djeNews.co – Simalungun
Danramil 06/Perdagangan Kapten Inf Totok Ragil Saputro menghadiri Pawai Kirab Panji Tangkal Napza Kwartir Daerah gerakan Pramuka Sumut 2024 dan Deklarasi Anti Narkoba. Kamis (25/7/2024)
Kegiatan yang berlangsung dikantor Kecamatan Bandar
Kabupaten Simalungun ini dihadiri oleh Bupati Simalungun diwakili wakil bupati Bapak H. Zonny Waldi S.Sos m.m, Dandim 0207/Sml diwakili oleh Danramil 06/Perdagangan Kapten Inf Totok Ragil Saputro
Kapolres Simalungun Ketua DPRD Simalungun, BNN Kabupaten Simalungun, serta para undangan yang hadir.
Tujuan pelaksanaan Deklarasi Anti Narkoba ini adalah menyatukan komitmen dan kepedulian dari seluruh elemen/organisasi masyarakat dan Pelajar/Mahasiswa untuk bersinergi bersama Pemerintah dalam memerangi kejahatan peredaran Narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Simalungun.
Pengucapan deklarasi ini dipimpin oleh Wakil Bupati Simalungun. Tidak hanya pengucapan namun juga dilakukan tanda tangan deklarasi oleh seluruh pejabat dan tamu yang hadir.
” Tujuan Forkopimda Simalungun, bersama BNN, ingin mengajak seluruh masyarakat bergerak bersama seluruh elemen sama-sama bergerak untuk Say No to Drugs, ” ujar Danramil 06/Perdagangan
Bentuk deklarasi tolak narkoba itu, lanjutnya, merupakan bentuk gerakan bersama, untuk membangun spirit patriotisme, spirit membangun integrasi bangsa, dan spirit nasionalisme ( Dri/Rel )