djeNews.co – Pematangsiantar
Beberapa waktu yang lalu terbit pemberitaan viral tentang objek tanah yang di sebut-sebut dijadikan usaha Tambang tipe C di Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dan disebut sebut milik seorang oknum Aparat, namun setelah diselidiki diketahui ternyata tidak lah benar.
Hal ini diperkuat setelah tim investigasi turun kelokasi yang di sebut menemukan seseorang yang bernama Nuriyanto, dan menyebutkan bahwa tanah tersebut milik atas nama Faidi, orang jakarta.
“Tanah itu dikuasakan kepada saya”, ungkap Nuriyanto (38) warga Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba, Jumat (09/05/2025) sekira jam 18.00 wib.
Dijelaskan, bahwa tanah tersebut dikeruknya saat ini bertujuan untuk pemeratahan tanah tersebut agar sejajar dengan jalan Umum. Sebab, lokasi tersebut rencana akan dibangun perumahan layaknya seperti Perumahan yang sudah ada telah terbangun di sekitaran lokasi tersebut.
“Jadi tidak benar ada keterlibatan oknum polisi disini, Hoax dan menyesatkan itu, karena tanah tersebut dikuasakan ke saya,” tegasnya.
Lanjutnya lagi, terkait beredarnya informasi yang menyebutkan bahwa pernah terjadi penangkapan dilokasi tersebut Nuriyanto kembali membantahnya.
“Tidak pernah ada penangkapan disana, cuma pernah datang kesana petugas, itu pun cuma bertanya saja Terkait rencana kegiatan itu, ” tutupnya. ( rel )