djenews.co-Tebingtinggi
Tim tipidkor Polda Sumatera Utara, dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang oknum Kabid di lingkungan Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara pada ( 15/04/26) kemarin.
Buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, personil Ditreskrimsus kemudian melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kominfo, Kota Tebingtinggi di Jalan Imam Bonjol, Kel Satria, Kec Padang Hilir, Tebingtinggi, Kamis(16/4/26).

Personil Ditreskrimsus Polda Sumut terlihat tiba di Kantor Dinas Kominfo sekitar pukul 17:00 Wib dengan menggunakan tiga unit mobil, yakni Honda CR-V, Toyota Innova Reborn, dan Nissan Grand Livina.
Setibanya, di Kantor Dinas Kominfo, beberapa orang pria yang diduga sebagai penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut tersebut langsung memasuki ruangan Kadis Kominfo Kota Tebingtinggi, Ghazali Rahman.
Mendadak suasana Kantor Dinas Kominfo terlihat mencekam, dilokasi terlihat hampir seluruh pegawai Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi dikumpulkan di ruangan oleh yang diduga oknum Polda Sumut itu.
Selain itu, personil Intel Polres Tebingtinggi, LSM, Wartawan dan pegiat media sosial langsung memenuhi halaman Kantor Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi sejak sore hingga malam hari tadi.
Lebih dari lima jam menunggu, akhirnya rombongan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut pergi meninggalkan Kantor Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi pukul 22:35, tanpa memberikan keterangan apapun.
Beberapa oknum Polda Sumut langsung keluar tanpa memberikan keterangan apapun, dan tak satupun dari mereka menampakkan wajahnya.
Sementara itu, Kadis Kominfo Kota Tebingtinggi, Ghazali Rahman ketika diwawancarai wartawan terakait isu ott tersebut mengatakan benar.
“Saya baru tahu ternyata Erdian terjaring OTT, OTT Sukses Fee penunjukan provider oleh Ditreskrimsus Polda Sumut,”katanya Ghazali Rahman.(dj)








