djeNews.co-TOBA
Sebuah kendaraan operasional milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Toba, dengan plat nomor BB 1044E, kini menjadi sorotan tajam. Padahal perbaikan dinyatakan selesai, mobil tersebut justru terkatung-katung tak bisa dibawa pulang.
Masalah ini bermula sejak permohonan perbaikan diajukan pada 31 Oktober 2025 oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informatika dan Komunikasi Publik. Saat itu, kendaraan tersebut hanya memerlukan perbaikan pada bagian radiator. Namun, hingga saat ini kendaraan dinas yang seharusnya menunjang tugas kedinasan tersebut belum bisa difungsikan kembali.
Penyebab utamanya ternyata adalah adanya tunggakan biaya perbaikan yang belum dilunasi oleh pihak Dinas Kominfo untuk tahun 2025. Hal ini membuat bengkel menahan unit kendaraan tersebut.
Bidang Pengurus Barang Dinas Kominfo, Bastian Simanjutak, mengaku telah dua kali mendatangi bengkel untuk menanyakan rincian biaya dan status kendaraan. Namun, jawaban yang diterima justru berbelit.
“Dua kali saya sudah ke sana. Saat saya meminta rincian biaya perbaikan kepada pemilik bengkel, jawabannya justru mengatakan bahwa rincian sudah diberikan kepada Kepala Dinas,” ungkap Bastian, Senin (11/05/2026).






