djeNews.co | Pematangsiantar
Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dimanfaatkan Bank Indonesia untuk memperkuat digitalisasi sistem pembayaran nasional. BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sekaligus memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen.
Mulai 1 Oktober 2026, MDR QRIS 0 persen tetap berlaku bagi merchant Usaha Mikro (UMI) untuk transaksi hingga Rp500 ribu. Kebijakan ini juga diperluas bagi seluruh kategori merchant, termasuk usaha kecil, menengah, dan besar, untuk transaksi hingga Rp100 ribu.
Kebijakan tersebut diharapkan menekan biaya transaksi, mendorong penggunaan pembayaran digital, serta memperkuat daya saing dan inklusi keuangan, khususnya bagi pelaku UMKM.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar, Ahmadi Rahman, mengatakan kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen BI menghadirkan sistem pembayaran yang semakin cepat, mudah, murah, aman, dan andal.






