djeNews.co – Jakarta
Diduga terlibat peredaran dan penyalah gunaan narkoba, Kepala Satuan Reserse dan Narkoba Polres Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pardiman ditangkap Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan dipimpin oleh tim gabungan Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury. Telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,” kata Eko, Senin (27/7/26).
Eko mengatakan pihaknya juga turut menangkap 6 anak buah Kasat Narkoba Polres Tangsel serta satu orang anggota Polda Aceh.
“Beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang Anggota Polda Aceh, terkait Kasus Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam gakkum (penegakkan hukum) narkoba,” tuturnya.
Kendati demikian, Eko masih belum mengungkap lebih jauh ihwal kronologi dan kasus yang menyeret sejumlah anggota polisi itu. Ia mengatakan saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman.
“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut,” ujar Eko.
Rekam jejak AKP Pardiman sendiri menggantikan AKP Bahtiar Noprianto yang kini bertugas di Bid Propam Polda Metro Jaya. AKP Pardiman meniti karirnya di kepolisian di Jakarta Barat. Disana, Pardiman banyak bertugas di Satuan Narkoba Polres Metro Jakbar, hingga dia menyelesaikan sekolah calon perwira.
Periode Agustus 2015, Pardiman hengkang dari Jakarta Barat ke Polres Tangsel yang saat itu baru berdiri. Beberapa kasus peredaran Narkoba pernah dia ungkap. Yang terakhir yakni pengungkapan Pabrik Ganja Sintetis di Bekasi, Jawa Barat beromzet miliaran. Total barang bukti yang disita 21 kilogram dalam bentuk bahan baku dan siap edar dengan nilai Rp 21 miliar. (dj)








