djeNews.co – Simalungun
Polisi membongkar dugaan transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Haji Ulakma Sinaga, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (22/8/26).
Seorang pemuda berinisial MJRB (22) diamankan personel Unit Reskrim Polsek Gunung Malela di depan Alfamart Rambung Merah. Penangkapan bermula dari informasi adanya transaksi sabu di lokasi tersebut.
Dari pemeriksaan, polisi menemukan satu paket yang diduga sabu. MJRB kemudian mengaku masih menyimpan narkotika di kamar 308 Hotel Sentral Inn, Pematangsiantar.






