djeNews.co – Pematangsiantar
Lingkungan kampus Universitas Simalungun (USI) diguncang pengungkapan kasus narkotika. Polisi menemukan 3.249,68 gram atau lebih dari 3,2 kilogram ganja di dua lokasi berbeda di lingkungan kampus.
Tiga pria diamankan dalam pengungkapan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar pada Selasa (04/08/26) kemarin sekitar pukul 18.30 WIB.
Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro, SH, MH, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, SH, MH, disela sela konferensi pers di Mapolres Pematangsiantar, Selasa (11/08/26) mengatakan pengungkapan berawal dari tindak lanjut kerja sama Polres Pematangsiantar dengan USI dalam menciptakan lingkungan kampus bebas narkotika.
Petugas awalnya mengamankan seorang pria berinisial AZWL (22) di Fakultas Ekonomi. Dari lokasi, polisi menemukan 91,68 gram ganja dan satu unit handphone.
Pengembangan kemudian membawa petugas ke Fakultas Pertanian. Di lokasi tersebut, dua pria berinisial FA (23) dan AFB (23) diamankan bersama 3.158 gram ganja.
Tak hanya ganja. Polisi turut menyita handphone, sejumlah plastik, timbangan digital merek Tanita, tas, serta lakban yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Total barang bukti yang diamankan mencapai 3.249,68 gram ganja. “Personel mengamankan tiga tersangka dengan total barang bukti ganja mencapai 3.249,68 gram,” ujar Kompol Budiono.







