djeNews.co-TOBA
Suasana sebuah tempat hiburan malam (THM) di kawasan Lumban Silintong, Kecamatan Balige, mendadak berubah tegang setelah Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Toba melakukan operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) pada Kamis (11/6/2026) dini hari.
Dalam operasi yang digelar sekitar pukul 05.30 WIB tersebut, petugas mengamankan 15 orang, termasuk pemilik tempat hiburan, seorang pelayan (waiters), serta sejumlah pengunjung yang hasil pemeriksaan urine awal menunjukkan indikasi penyalahgunaan narkotika.
Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika jenis pil ekstasi yang kerap terjadi di THM Café Zior, Desa Lumban Silintong, Kecamatan Balige.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan operasi penyamaran (undercover buy) dengan berpura-pura menjadi pengunjung dan memesan ruang karaoke di lokasi.
“Dalam operasi tersebut, kami berhasil mengungkap dugaan transaksi narkotika jenis pil ekstasi yang melibatkan beberapa orang dan memiliki peran tertentu di lokasi hiburan malam tersebut,” ungkap Tri Purba.
Saat proses transaksi berlangsung, petugas mengamankan seorang pria berinisial BN (32) yang akan menyerahkan 2 butir pil ekstasi kepada anggota yang menyamar. Tak lama kemudian, petugas juga mengamankan FRS (40), yang diketahui merupakan pemilik tempat hiburan tersebut.
Pengembangan di lokasi kemudian mengarah kepada seorang pria berinisial RSS(22) yang diduga membawa dan menguasai sejumlah pil ekstasi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan total 8 butir pil berwarna oranye berlambang Moncler yang diduga narkotika jenis ekstasi.







