Selain itu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, plastik klip, tisu pembungkus, serta sebuah vape yang masih berisi cairan yang diduga mengandung narkotika dan akan menjalani pemeriksaan laboratorium lebih lanjut.
Tidak berhenti sampai di situ, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung yang berada di dalam hall tempat hiburan tersebut. Hasil tes urine awal menunjukkan sebanyak 15 orang pengunjung berinisial JS (38), HES (44), RSR (32), EN (23), BJH (27), RH (31), DES (24), MN (28), HS (31), SF (30), LES (26), dan SDM (29) dinyatakan positif mengandung zat yang mengarah pada penggunaan narkotika jenis amphetamine (AMP) maupun THC.
Meski demikian, terhadap kedua belas pengunjung tersebut tidak ditemukan barang bukti narkotika saat dilakukan penggeledahan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, mereka diduga sebagai penyalahguna narkotika dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satres Narkoba Polres Toba.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penyidik menduga adanya peran berbeda dari masing-masing pihak yang diamankan. Pemilik tempat hiburan diduga mengetahui dan membiarkan aktivitas peredaran narkotika terjadi di lokasi usahanya, sementara pihak lainnya diduga berperan sebagai perantara maupun penguasa barang terlarang tersebut.
Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan dan para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satres Narkoba Polres Toba. Penyidik juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika yang diduga terkait dengan peredaran ekstasi di wilayah Kabupaten Toba.
Polres Toba menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika hingga ke akar-akarnya guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Toba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius,” tegas Kasat Narkoba.
Saat ini proses penyidikan masih berlangsung dan seluruh pihak yang diamankan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(CT)







