djeNews.co-TOBA
Sebuah kendaraan operasional milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Toba, dengan plat nomor BB 1044E, kini menjadi sorotan tajam. Padahal perbaikan dinyatakan selesai, mobil tersebut justru terkatung-katung tak bisa dibawa pulang.
Masalah ini bermula sejak permohonan perbaikan diajukan pada 31 Oktober 2025 oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informatika dan Komunikasi Publik. Saat itu, kendaraan tersebut hanya memerlukan perbaikan pada bagian radiator. Namun, hingga saat ini kendaraan dinas yang seharusnya menunjang tugas kedinasan tersebut belum bisa difungsikan kembali.
Penyebab utamanya ternyata adalah adanya tunggakan biaya perbaikan yang belum dilunasi oleh pihak Dinas Kominfo untuk tahun 2025. Hal ini membuat bengkel menahan unit kendaraan tersebut.
Bidang Pengurus Barang Dinas Kominfo, Bastian Simanjutak, mengaku telah dua kali mendatangi bengkel untuk menanyakan rincian biaya dan status kendaraan. Namun, jawaban yang diterima justru berbelit.
“Dua kali saya sudah ke sana. Saat saya meminta rincian biaya perbaikan kepada pemilik bengkel, jawabannya justru mengatakan bahwa rincian sudah diberikan kepada Kepala Dinas,” ungkap Bastian, Senin (11/05/2026).
Situasi semakin rumit seiring dengan adanya pergantian pimpinan di lingkungan Kominfo Toba. Bastian yang kembali mendatangi bengkel setelah adanya serah terima jabatan (sertijab) tetap mendapatkan jawaban yang sama.
Saat dikonfirmasi, mantan Kepala Dinas Kominfo, Sesmon Butar-butar, enggan berkomentar banyak dan mengalihkan tanggung jawab. “Langsung saja ke Kepala Bidang dan Pengurus barang. Karena kami sudah sertijab,” singkatnya melalui pesan WhatsApp.
Kondisi ini memancing reaksi dari Kontrol Sosial Prengki Silitonga yang menyoroti masalah tersebut. Ia menilai mantan Kepala Dinas harus bertanggung jawab penuh atas utang yang menumpuk.
“Biaya yang belum dilunasi mencapai sekitar Rp59 juta. Mantan Kadis tidak boleh begitu saja pergi dan meninggalkan ‘luka’ atau beban utang yang memberatkan dinas,” tegas Prengki.
Tidak hanya di satu bengkel, informasi yang dihimpun juga menyebutkan bahwa mantan Kepala Dinas tersebut juga meninggalkan utang di bengkel lain.
Hingga berita ini diturunkan, nasib kendaraan dinas BB 1044E masih belum jelas kapan bisa kembali ke kantor dinas, sementara beban utang yang menggunung menjadi masalah serius yang harus diselesaikan oleh pengurus barang dan pimpinan baru.(CT)








