djeNews.co-TOBA
Wakil Bupati Toba, Audi Murphy Sitorus, melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang batu di wilayah Siregar Aek Nalas, Kecamatan Uluan, pada Selasa (19/05/2026). Didampingi jajaran terkait seperti Kepala Dinas PU, KPH IV, dan Dinas Lingkungan Hidup, Wabup meninjau kondisi lapangan guna mencari solusi terbaik antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan pelestarian lingkungan.
Kunjungan ini menjadi respons atas aspirasi warga dari empat desa, yaitu Sigaol Timur, Sigaol Barat, Siregar Aek Nalas, dan Sampuara. Masyarakat memohon agar aktivitas penambangan rakyat di daerah tersebut segera mendapatkan legalitas resmi, mengingat kegiatan ini merupakan salah satu mata pencaharian utama yang selama ini berjalan namun belum memiliki izin yang jelas.
Dalam kesempatan tersebut, Audi Murphy menekankan pentingnya pemetaan wilayah yang tegas. Pemerintah daerah berencana menentukan titik-titik spesifik yang diperbolehkan untuk aktivitas tambang, demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah, khususnya di kawasan strategis tepi Danau Toba.
“Jangan sampai seluruh bukit di kawasan tepi danau ini dikeruk atau ditambang. Kita harus menetapkan batasan yang jelas demi mencegah kerusakan lingkungan yang semakin parah,” tegasnya.
Langkah selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Toba akan menyusun dan mengajukan permohonan resmi ke tingkat Provinsi Sumatera Utara untuk mendapatkan persetujuan legalitas. Sambil menunggu proses birokrasi tersebut, seluruh kegiatan operasional penambangan diharapkan untuk dihentikan sementara.
Audi Murphy juga menjelaskan skenario yang diusulkan. Jika permohonan dikabulkan, penambangan nantinya hanya akan dilakukan di titik yang telah ditentukan, tidak lagi bersifat sporadis, dan harus dilakukan secara manual tanpa menggunakan alat berat guna meminimalkan dampak ekologis.
“Kita hanya usulkan. Harapannya, jika disetujui, penambangan bisa berjalan legal, teratur, dan tidak merusak alam,” tambahnya.
Upaya ini diharapkan mampu menjembatani kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, tanpa mengabaikan tanggung jawab besar untuk menjaga kelestarian alam dan keindahan Kabupaten Toba.(CT)








