djeNews.co-TOBA
Dinas Sosial Kabupaten Toba kembali menunjukkan komitmennya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dengan menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik. Acara yang berbentuk Focus Group Discussion (FGD) ini digelar di Aula HKBP Soposurung, Balige, pada Kamis (22/05/2026).
Kegiatan berlangsung kondusif dan dihadiri oleh berbagai unsur penting di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat. Selain mengundang lembaga pemerintah, Dinas Sosial turut mengundang berbagai elemen masyarakat seperti Rumah Harapan Toba, PK. Hephata HKBP Laguboti, Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Toba, Karang Taruna, Sekolah Tinggi Diakones HKBP Balige, GAMKI Cabang Toba, IPSM Kabupaten Toba, PEBITO Kabupaten Toba, Boru Toba Marsada, wartawan dan sejumlah kelompok masyarakat lainnya.
Penyelenggara pelayanan publik kini diwajibkan untuk melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP). Hal ini tertuang jelas dalam Pasal 2 Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017.
Kewajiban tersebut merupakan wujud nyata dari keterbukaan pemerintah untuk mengakomodasi peran serta masyarakat. Melalui mekanisme ini, aspirasi dan masukan publik dapat didengar dan dipertimbangkan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan.
Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Sekdakab Toba, Eston Sihotang dalam sambutannya menyambut baik konsultasi publik tersebut karena melibatkan komunikasi dua arah antara pemerintah sebagai penyelenggara layanan publik dengan masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Sehingga tercapai peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang nantinya dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terkait pelayanan yang diberikan oleh Dinas Sosial Kabupaten Toba,” kata Eston
Acara juga dimeriahkan dengan pemaparan materi dari narasumber kompeten, antara lain Kepala Dinas Kesehatan Freddi Sibarani, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Toba Sarman Marbun, Kepala BPS Toba Sabar Harianja, serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toba Lalo Hartono Simanjutak.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta rumusan kebijakan yang tepat sasaran serta meningkatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam pembangunan daerah, khususnya di bidang kesejahteraan sosial.(CT)








