djeNews.co -Simalungun
Polsek Dolok silau, Polres Simalungun, berhasil melakukan penyelesaian perkara dugaan penganiayaan melalui mekanisme Problem Solving atau mediasi kekeluargaan. Langkah ini diambil sebagai wujud nyata penerapan keadilan restoratif (restorative justice) di tengah masyarakat.
Kegiatan mediasi tersebut berlangsung di Kantor Desa Nagori Panribuan, Kecamatan Dolok silau, Kabupaten Simalungun pada Jumat (06/02/2026) sekira pukul: 09.30 WIB dipimpin langsung oleh Kapolsek Dolok Silau AKP M, Nasir Daulay di dampingi Kanit Binmas Polsek Dolok Silau, Aipda Waris Siswanto bersama Babinkamtibmas Polsek Dolok Silau, Bripka Perianto Sipayung.
Peristiwa bermula dari perselisihan yang terjadi antara pelapor berinisial A Nainggolan (Warga Nagori Panribuan, Dusun Cekdam) dengan terlapor berinisial E Ginting (Warga Nagori Panribuan, Dusun Pasar). Insiden tersebut terjadi pada Kamis (05/02/2026) kemaren pukul 22.30 WIB di salah satu warung di Nagori Panribuan, Kecamatan Dolok Silau.
Mediasi ini dihadiri langsung oleh kedua belah pihak, keluarga, serta Pangulu Nagori Panribuan, Astra Peranginangin didampingi perangkat Nagori.
Berdasarkan hasil musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk Menyelesaikan masalah secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Saling memaafkan, di mana pihak terlapor berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di masa mendatang dan Mencabut tuntutan hukum, di mana pihak pelapor menyatakan tidak akan melanjutkan perkara ini ke tingkat kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan.
Kapolsek Dolok Silau AKP M, Nasir Daulay menyampaikan bahwa langkah mediasi ini adalah upaya Polri dalam menjaga harmonisasi antarwarga.
“Kami mengapresiasi kebesaran hati kedua belah pihak untuk saling memaafkan. Kehadiran Polri di sini adalah sebagai jembatan agar setiap konflik sosial dapat diselesaikan dengan cara yang sejuk dan kekeluargaan,” ujar AKP Daulay.
Acara diakhiri dengan penandatanganan surat pernyataan bersama dan bersalam-salaman sebagai tanda berakhirnya perselisihan. Situasi di lokasi dilaporkan aman, tertib, dan terkendali.” (Sakeus Tarigan)








