djeNews.co-TOBA
Komitmen Polres Toba dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali menunjukan hasil yang nyata. Melalui pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai tanggal 13 Mei hingga 2 Juni 2026, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 8 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 11 orang tersangka.
Keberhasilan ini dipaparkan secara resmi dalam kegiatan Press Release yang digelar di Joglo Mapolres Toba, Rabu (03/06/2026). Acara tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Toba, AKP Rudi H.U.J. Sitorus, yang mewakili Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga, S.I.K.
AKP Rudi menegaskan bahwa kepolisian tidak akan pernah memberi ruang bagi para pengedar dan pengguna narkoba. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman bahaya narkotika.
“Polres Toba tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Upaya penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegasnya.






