djeNews.co – Simalungun
Dugaan maraknya peredaran narkotika di sejumlah wilayah yang masuk dalam penegakan hukum Polsek Bandar Huluan, Polres Simalungun, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara kembali menjadi perhatian masyarakat.
Warga berharap dan meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap informasi yang beredar mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di beberapa nagori dan kelurahan di daerah ini.
Menurut informasi yang diterima dari masyarakat, terdapat dugaan aktivitas peredaran narkotika di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polsek Bandar huluan, dengan omset puluhan bahkan ratusan juta rupiah setiap hari nya.
Disebutkan, oknum bandar narkoba inisial MIS alias Hugo Alias Gogo, mengendalikan beberapa wilayah di Kecamatan Bandar, Kecamatan Bandar Huluan dan beberapa wilayah lainnya.
Disebutkan Hugo, bandar narkoba yang berdomisili di Nagori Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun ini, bebas mengendalikan bisnis haramnya tersebut tanpa pernah tersentuh oleh APH.
Untuk Wilayah Perdagangan, Hugo alias Gogo dibantu beberapa orang anak buahnya diantaranya RS, Hen busuk, yang beroperasi di depan Klenteng Lormes Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar, Hen merupakan residivis Kasusu Narkoba. Selanjutnya inisial Win, dan Angga alias Angge, warga Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun yang juga residivis kasus narkoba.
Kemudian Jaringan Her alias Abu yang beroperasi di Nagori Bandar Silo, Kecamatan Bandar Masilam, Simalungun.
Selanjutnya ,SOF pedagang bakso yang nyambi jual narkoba Jenis Pil Extasi di Diskotik Brew dan Karoke.
Kemudian anggota MIS alias Gogo yang bermain di Nagori Bandar Tinggi diantaranya <span;>Bay dan Udin Kelewang, Adli alias Adul, dan Puja Alias jagojago, merupakan warga Bandar Sakti Nagori Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam Kab. Simalungun.
Masyarakat meminta jajaran Polsek Bandar Huluan, Polres Simalungun, dan instansi terkait meningkatkan patroli, penyelidikan, serta penindakan terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pemberantasan narkoba memerlukan kerja sama seluruh elemen masyarakat, dengan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga, diharapkan wilayah Kabupaten Simalungun dapat terbebas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang saat dikonfirmasi media baru baru ini, terkait informasi ini menyebutkan akan menindak lanjuti informasi yang di berikan, “Oke trims kita tindak lanjuti lidik”, ungkapnya singkat.
Terpisah Kapolsek Bandar Huluan AKP Patar Banjar Nahor saat dikonfrimasi menyampaikan terimakasih atas informasinya. Makasih lae infonya, Kita akan perdalam penyelidikan atas info lae ini. Memang kita tetap kerjasama dlm memberantas narkoba bersama sat resnakoba polres”, sebutnya singkat. ( team)








