djeNews.co – Simalungun
Dugaan maraknya peredaran narkotika di sejumlah wilayah yang masuk dalam penegakan hukum Polsek Bandar Huluan, Polres Simalungun, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara kembali menjadi perhatian masyarakat.
Warga berharap dan meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap informasi yang beredar mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di beberapa nagori dan kelurahan di daerah ini.
Menurut informasi yang diterima dari masyarakat, terdapat dugaan aktivitas peredaran narkotika di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polsek Bandar huluan, dengan omset puluhan bahkan ratusan juta rupiah setiap hari nya.
Disebutkan, oknum bandar narkoba inisial MIS alias Hugo Alias Gogo, mengendalikan beberapa wilayah di Kecamatan Bandar, Kecamatan Bandar Huluan dan beberapa wilayah lainnya.
Disebutkan Hugo, bandar narkoba yang berdomisili di Nagori Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun ini, bebas mengendalikan bisnis haramnya tersebut tanpa pernah tersentuh oleh APH.
Untuk Wilayah Perdagangan, Hugo alias Gogo dibantu beberapa orang anak buahnya diantaranya RS, Hen busuk, yang beroperasi di depan Klenteng Lormes Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar, Hen merupakan residivis Kasusu Narkoba. Selanjutnya inisial Win, dan Angga alias Angge, warga Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun yang juga residivis kasus narkoba.






