djeNews.co – Pematangsiantar
Puluhan pendemo mengatas namakan dari Gerakan Peduli Adhyaksa, pemuda dan masyarakat Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar. Kamis Siang (21/8/2025).
Dalam orasi nya para pendemo menuding adanya oknum Jaksa yang diduga melakukan penyalahgunaan jabatan untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun kelompok tertentu pada pelaksanaan UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan barang atau Jasa) Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya para pendemo juga menyampaikan oknum tersebut telah melakukan tindakan menemui, mempengaruhi, memeriksa, meminta dan mengintervensi pejabat UKPBJ dan tender Pengadaan di salah satu dinas di Kota Pematangsiantar.

Menanggapin hal tersebut, Erwin Purba, S.H selaku Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) Kota Pematangsiantar saat memberikan keterangan pers pada sejumlah awak media Kamis Sore ( 21/08/25) membantah tudingan tersebut.
Kajari menyampaikan bahwa kasus ini berawal dari adanya laporan dan pengaduan oleh pihak peserta tender yang kalah atau gugur terkait proses tender dalam Proyek Pembangunan Gedung DPRD Kota Pematangsiantar, Pembangunan Kantor PUTR Kota Pematangsiantar, Laboratorium Kesehatan Masyarakat Kota Pematangsiantar kepada Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.
“Setelah menerima adanya laporan aduan tersebut , langsung ditindaklanjuti oleh Seksi Tindak Pidana Khusus, dengan diterbitkannya Surat Perintah Tugas dan kemudian Tim melakukan pengumpulan data dan keterangan kepada UKPBJ Kota Pematangsiantar terkait dengan laporan aduan tersebut” sebut Kajari.
Selanjutnya, dalam pemeriksaan dan pengumpulan data dan informasi, ditemukan bahwa memang benar adanya intervensi dari pihak atau oknum yang mengatasnamakan Walikota Pematangsiantar, untuk memenangkan tender-tender ke pada pihak Pelaksana proyek.
Dengan adanya pemeriksaan tersebut, Pihak UKPBJ Kota Pematangsiantar menolak semua pihak atau oknum yang datang mengatasnamakan Walikota Pematangsiantar dan/atau siapapun terhadap sejumlah pengerjaan paket kegiatan lain yang melalui proses tender/lelang maupun paket dengan penunjukan langsung.
Atas sikap UKPBJ Kota Pematangsiantar yang menolak semua oknum yang hendak mengintervensi, membuat kepentingan pihak tertentu yang mengatasnamakan Walikota Pematangsiantar tidak terakomodir.
Di terangkan nya, dalam pelaksanaan pemeriksaan Seksi Tindak Pidana Khusus, Seksi Intelijen (Kepala Seksi Intelijen) melakukan supporting pengamanan dan penggalangan agar pihak UKPBJ Kota Pematangsiantar memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada Pemeriksa di Seksi Tindak Pidana Khusus dalam hal agar UKPBJ Kota Pematangsiantar berani bekerja secara professional tanpa adanya tekanan/intervensi dari pihak manapun.






