djeNews.co-TOBA
Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba, Rabu (08/04/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati memaparkan kinerja keuangan daerah yang menunjukkan capaian yang solid, meski dihadapkan pada dinamika ekonomi nasional maupun global.
Capaian pendapatan dan belanja secara keseluruhan, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,288 triliun dan berhasil direalisasikan sebesar Rp1,220 triliun atau mencapai 94,71%.
Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat Rp126,58 miliar (89,15%), Pendapatan Transfer mencapai Rp1,083 triliun (95,55%), serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp10,20 miliar (81,29%).
Di sisi belanja, total anggaran yang tersedia sebesar Rp1,346 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,244 triliun atau 92,38%. Realisasi ini didominasi oleh Belanja Operasi sebesar Rp826,73 miliar (93,18%) dan Belanja Modal sebesar Rp176,30 miliar (93,36%), yang menunjukkan fokus pemerintah daerah pada pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur. Sementara itu, pembiayaan daerah terealisasi 100%.
Indikator makro membaik,lebih dari sekadar angka, laporan ini juga menyoroti perbaikan indikator kesejahteraan masyarakat yang cukup signifikan. Beberapa capaian membanggakan yang disampaikan antara lain
– IPM Naik dari 78,44 (2024) menjadi 79,17 (2025).
– Angka Kemiskinan Turun dari 8,07 menjadi 7,21.
– Tingkat Pengangguran Terkendali di angka 1%, turun dari 1,09%.
– Gini Ratio Membaik dari 0,348 menjadi 0,289 (menunjukkan pemerataan distribusi pendapatan semakin baik).
Meski demikian, Bupati juga mencatat adanya perlambatan pertumbuhan ekonomi dari 4,84% menjadi 4,10%, serta penurunan pendapatan per kapita yang menjadi catatan untuk perbaikan di tahun mendatang.
Proses pembahasan dilanjutkan.Setelah nota pengantar diterima oleh Pimpinan DPRD, rapat kemudian diskors hingga Kamis, 30 April 2026.
Sebelum dibahas secara final, agenda selanjutnya akan dimulai dengan kunjungan kerja gabungan Komisi ke lapangan pada 13 April 2026, dilanjutkan dengan pembahasan mendalam oleh Komisi A, B, dan C bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 14 April 2026. (CT)








