djeNews.co – Pematangsiantar
Seorang pelajar di SMP Swasta Kalam Kudus, Pematangsiantar , Sumatera Utara, menjadi korban perundungan sejumlah siswa di sekolahnya hingga mengalami trauma. Tak hanya itu , pelajar ini juga mengalami penganiayaan hingga mengalami luka luka dan cacat gigi permanen.
Diketahui, korban JMP ( 13 ) kerap mendapat perlakuan kekerasan dan pembulian oleh sejumlah pelajar di lingkungan sekolah. Anehnya, meski kasus yang menimpa korban terjadi berulang kali, namun pihak sekolah seolah tutup mata dan tidak melakukan tindakan, terhadap perlakuan yang dialami oleh korban.
Hal ini kemudian patut menjadi pertanyaan sejumlah pihak termasuk orang tua korban sendiri yang merasa dirugikan atas kejadian yang menimpa anaknya.
Dora Ineke Sitepu, orang tua korban saat ditemui Senin (19/5/2025) pagi mengatakan, pihak sekolah sama sekali tidak memberikan tindakan tegas terhadap terduga pelaku disebut berinisial RS (13) teman satu kelas korban.
” Saya sangat menyayangkan tindakan pihak sekolah yang terkesan lamban dan tutup mata atas peristiwa yang menimpa anak saya, bahkan hingga mengalami luka luka dan gigi anak saya yang cacat permanen” sebut Dora.
Ditambahkannya, bahwa peristiwa perundungan hingga penganiayaan terhadap anaknya telah berulang kali terjadi.
Kejadian penganiaayan pertama terjadi pada Bulan Oktober 2024 silam, dimana pada saat kejadian korban ditendang alat kelaminnya oleh Wakil ketua kelas di sekolah tersebut hingga mengakibatkan korban pingsan . ” Anak saya ditendang mengenai kelamin nya dan pingsan , namun pasca kejadian pihak sekolah tidak ada menindak pelaku tersebut”, ungkapnya sedih.
Selanjutnya Kejadian kembali terulang diruangan kelas 7 B SMP Swasta Kalam Kudus. Jalan Dalil Tani Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Sianțar Timur, pada tanggal (14/04/2025) sekira pukul 10.00 Wib.
” Saat jam istirahat belajar, anak saya di ejek oleh empat orang teman satu kelas, dengan menyebut nama saya. Dorr..Dorr..Doraemon, “, ungkap nya menirukan ucapan anak anak tersebut.
Pelaku RS juga memukul pantat korban sembari berlari keluar dari ruangan kelas, hingga membuat anak saya tak terima dan kemudian mengejar RS yang berlari keluar ruangan sembari mengejek korban.
“Pada saat korban akan menangkap tubuh RS, tiba tiba tubuh RS bergerak lalu kakinya menjegal dan bersentuhan dengan kaki anak saya, sehingga mengakibatkan tubuhnya terjatuh ke lantai sehingga korban menangis kesakitan akibat luka luka ditubuhnya”, jelas Dora.
Ditambahkannya lagi, saat bertemu Kepala Sekolah pihak sekolah ternyata tidak mengambil tindakan tegas atas kejadian tersebut dan menganggap tindakan penganiayaan dan dengan mengejek nama orangtua sudah biasa di sekolah tersebut dan tidak ada hukumnya.
” Karena tidak mendapatkan tindakan tegas dan keadilan makanya saya mendatangi Polres Pematangsiantar untuk membuat laporan”, sebutnya.
Lebih lanjut Dora mengatakan kasus perundungan yang dialami anaknya, sudah dilaporkannya ke Polres Pematangsiantar tanggal 22 April 2025 dengan terlapor RS.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar Iptu Sandi Riz Akbar saat dikonfirmasi menyebutkan saat ini Unit PPA Sat Reskrim Polres Pematangsiantar masih melakukan penyelidikan dan tahap pemeriksaan saksi.
Sementara itu , Kepala Sekolah SMP Kalam Kudus Kota Pematangsiantar Linda Ev saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp enggan memberikan komentar. ( dj )