djeNews.co – Simalungun
Komitmen Polres Simalungun dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Simalungun, tim Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin ( 19/05/2025) . Dari pengungkapan ini petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berikut barang bukti narkoba sebesar 336,51 gram atau setara 3,3 ons.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait saat di konfirmasi pada Kamis ( 22/05/2025) mengungkapkan operasi penggerebekan yang di lakukan tim Satnarkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan tersangka bernama Joko Prayogi (27) yang merupakan kaki tangan dari bandar Narkoba bernama Suro.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadi transaksi narkotika di Gang Assoy. Menanggapi informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian,” ujar AKP Henry.
Dari tangan tersangka petugas menemukan barang bukti berupa tiga bungkus plastik transparan besar, tiga bungkus plastik klip sedang, dan dua bungkus plastik klip kecil yang semuanya berisi narkotika jenis sabu dengan total berat brutto 336,51 gram atau 3,3 ons.






