djeNews.co – simalungun
Petugas Kepolisian Satreskrim Polres Simalungun, Sumatera Utara menggelar reka adegan kasus pembunuhan sadis terhadap korban ZR ( 15 tahun) seorang siswi Kelas IX SMP Negeri 2 Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin ( 5/01/26) .

Sebanyak duapuluh tujuh adegan di peragakan tersangka AH ( 15 tahun ) saat melakukan pembunuhan terhadap korban, pelaku merupakan teman dekat korban sendiri. Dari reka adegan ini terungkap, sebelum membunuh korban tersangka yang juga masih berstatus pelajar ini, lebih dulu melakukan hubungan layaknya suami istri bersama dengan korban.
Reka adegan diawali saat tersangka dan korban bertemu di lokasi perladangan ubi setelah sebelumnya tersangka menjemput korban dari persimpangan dekat rumah kediamannya, pada Minggu silam ( 28/12/25) sekira pukul 11.00 Wib.
Keduanya kemudian bergerak menuju perkebunan ubi, di lokasi tersebut pelaku kemudian melakukan tindakan asusila (sodomi dan persetubuhan) terhadap korban, usai bersenggama selanjutnya pelaku membawa korban pindah ke area perkebunan karet di seberang jalan, ditempat ini korban kemudian terlibat keributan, korban mengaku hamil dan menagih janji pelaku dan meminta uang untuk melakukan aborsi.
Mendengar hal tersebut, pelaku kemudian panik hingga keduanya terlibat pertengkaran hingga berikutnya pelaku kemudian melakukan kekerasan fisik dan mencekik korban saat berada di atas sepeda motor, hingga keduanya pun terjatuh dari sepedamotor.
Karena korban melakukan perlawanan, pelaku kemudian menganiaya korban dengan memukul kepala dan wajah korban dengan batu kerikil hingga mengakibatkan korban pingsan dan mengeluarkan busa dari mulutnya.
Tak sampai disitu, melihat korban dalam kondisi pingsan pelaku kemudian menggendong tubuh korban dan membuangnya kedalam parit, namun melihat kondisi korban yang masih dalam keadaan hidup, pelaku kemudian pergi dan berniat meminjam sebilah pisau milik tetangganya.
Saat kembali kelokasi tempat korban berada, pelaku melihat korban berupaya menyelamatkan diri sembari berupaya meminta tolong kepada warga, melihat kondisi tersebut pelaku kemudian kembali menyerang korban.
Pelaku menendang korban hingga tersungkur dan memukul tubuh korban berulang kali dengan menggunakan batang ubi, yang di perolehnya di sekitar lokasi. Dengan keji, pelaku kemudian menusuk pelaku dengan pisau yang di pinjam dari tetangganya dan menghujamkannya kearah pinggang dan perut korban berulang kali.
Setelah memastikan korban tewas, pelaku kemudian meninggalkan jasad korban di lokasi kejadian dan tanpa merasa bersalah pelaku kemudian mengembalikan pisau yang di pinjamnya dari tetangga, dan pergi lanjut memancing seolah tidak terjadi apa-apa.
Menurut ND, ibu korban yang menyaksikan rekonstruksi kasus pembunuhan putri nya ini menyebutkan tak menyangka bahwa pelaku tega dan sadis membunuh korban, “Sadis kali caramu yah, tega kau yah, sakit kali anak ku kau buat”, sebut Nurhayati berkaca kaca menahan sedih dan tangisnya.
Ia berharap agar hukum dapat menindak tegas dan pelaku dapat di hukum seberat beratnya dan bila perlu di vonis hukuman mati atas tindakan sadis yang telah tega menganiaya dan membunuh putri nya.
“Saya meminta aparat penegak hokum yang menangani perkara pembunuhan anak saya agak menjerat pelaku hukuman berlapis, kalau bisa dia di hokum seumur hidup atau hukuman mati atas tindakannya yang sangat sadis membunuh putri ku”, ungkapnya lagi.

Terpisah, tersangka inisial AH mengaku merasa bersalah dan meminta maaf kepada keluarga korban atas tindakannya telah menganiaya dan membunuh korban secara sadis, ia menyebutkan bahwa tindakannya yang sangat sadis spontan dan tak pernah terpikir sebelumnya. “Saya meminta maaf kepada korban dan kepada keluarga korban atas tindakan saya, saya mohon maaf yang sebesar besarnya”, ungkapnya berlinang air mata saat di giring petugas menuju kendaraan petugas yang membawanya ke RTP Polres Simalungun.
Sebelumnya, Warga Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara mendadak gempar menyusul penemuan jasad seorang remaja perempuan di kawasan Perkebunan Bridgestone, Nagori Batu Silangit, Kabupaten Simalungun, pada Minggu (28/12/25), Korban yang diketahui berinisial ZR (15) ditemukan dalam kondisi mengenaskan di areal perkebunan karet tersebut.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga setempat sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, saksi yang baru saja pulang memancing merasa curiga melihat gundukan mencurigakan yang dikerumuni lalat hijau di antara barisan pohon perkebunan. (dj)








