djeNews.co – simalungun
Petugas Kepolisian Satreskrim Polres Simalungun, Sumatera Utara menggelar reka adegan kasus pembunuhan sadis terhadap korban ZR ( 15 tahun) seorang siswi Kelas IX SMP Negeri 2 Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin ( 5/01/26) .

Sebanyak duapuluh tujuh adegan di peragakan tersangka AH ( 15 tahun ) saat melakukan pembunuhan terhadap korban, pelaku merupakan teman dekat korban sendiri. Dari reka adegan ini terungkap, sebelum membunuh korban tersangka yang juga masih berstatus pelajar ini, lebih dulu melakukan hubungan layaknya suami istri bersama dengan korban.
Reka adegan diawali saat tersangka dan korban bertemu di lokasi perladangan ubi setelah sebelumnya tersangka menjemput korban dari persimpangan dekat rumah kediamannya, pada Minggu silam ( 28/12/25) sekira pukul 11.00 Wib.
Keduanya kemudian bergerak menuju perkebunan ubi, di lokasi tersebut pelaku kemudian melakukan tindakan asusila (sodomi dan persetubuhan) terhadap korban, usai bersenggama selanjutnya pelaku membawa korban pindah ke area perkebunan karet di seberang jalan, ditempat ini korban kemudian terlibat keributan, korban mengaku hamil dan menagih janji pelaku dan meminta uang untuk melakukan aborsi.
Mendengar hal tersebut, pelaku kemudian panik hingga keduanya terlibat pertengkaran hingga berikutnya pelaku kemudian melakukan kekerasan fisik dan mencekik korban saat berada di atas sepeda motor, hingga keduanya pun terjatuh dari sepedamotor.
Karena korban melakukan perlawanan, pelaku kemudian menganiaya korban dengan memukul kepala dan wajah korban dengan batu kerikil hingga mengakibatkan korban pingsan dan mengeluarkan busa dari mulutnya.
Tak sampai disitu, melihat korban dalam kondisi pingsan pelaku kemudian menggendong tubuh korban dan membuangnya kedalam parit, namun melihat kondisi korban yang masih dalam keadaan hidup, pelaku kemudian pergi dan berniat meminjam sebilah pisau milik tetangganya.






