djeNews.co – Pematangsiantar
Dugaan intervensi oknum anggota DPRD dalam sejumlah proyek pembangunan di Kota Pematangsiantar semakin ramai dibicarakan. Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Ronald Darwin Tampubolon SH angkat bicara terkait dengan adanya rumor dan desas desus hal tersebut.
Menurut Ronald, praktik praktik curang seperti ini menimbulkan konsekuensi serius dan merugikan bagi warga kota Pematangsiantar. “Pekerjaan proyek yang seharusnya dikerjakan oleh kontraktor berkompeten, justru jatuh ke pihak yang hanya mengandalkan ‘kedekatan’. Dan tentu saja hasilnya bisa kita tebak, kualitas pembangunan rawan dipertanyakan. Jalan cepat rusak, drainase tidak berfungsi, dan masyarakat kembali dirugikan”, sebutnya.

Ditambah Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Pematangsiantar ini, fenomena ini bukan hanya soal proyek, tapi soal integritas lembaga legislatif. DPRD seharusnya menjalankan fungsi kontrol, bukan malah terindikasi penyalahgunaan kewenangan yang serius. “Ketika wakil rakyat ikut main proyek, maka check and balance hancur. Rakyat tidak lagi punya pelindung, yang ada hanya transaksional untuk kepentingan sendiri,” tegasnya.
Kita berharap agar aparat penegak hukum, cepat bertindak guna menelusuri jejak dugaan intervensi ini. Transparansi dan audit independen dinilai menjadi langkah awal yang penting. “ Dugaan intervensi proyek di Pematangsiantar ibarat fenomena gunung es—hanya terlihat sedikit di permukaan, tapi menyimpan banyak cerita di bawahnya. Pertanyaan besar pun menggantung: apakah ada keberanian politik dan hukum untuk benar-benar dapat membongkar praktik curang seperti ini”, paparnya lagi.
Untuk itu kita meminta agar APH segera melakukan Audit independen terhadap proyek yang dicurigai, penguatan transparansi lelang melalui e-procurement murni, dan meminta masyarakat untuk melakukan partisipasi dalam peningkatan pengawasan publik.
“Kita meminta Kejaksaan segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemko Pematangsiantar, khususnya pada dinas yang diduga telah mengalami intervensi, seperti Dinas PUTR, Hanpang dan Pertanian, Dinas PRKP dan Dinas Kesehatan serta Dinas lainnya”, tutupnya.
Sebelumnya, Erwin Purba, S.H Kajari Kota Pematangsiantar blak blakan menyebutkan adanya laporan dan pengaduan oleh pihak peserta tender yang kalah atau gugur terkait proses tender dalam Proyek Pembangunan Gedung DPRD Kota Pematangsiantar, Pembangunan Kantor PUTR Kota Pematangsiantar, Laboratorium Kesehatan Masyarakat Kota Pematangsiantar kepada Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.
Dalam pemeriksaan dan pengumpulan data dan informasi usai menerima laporan, ia menyebutkan ditemukan bahwa memang benar adanya intervensi dari pihak atau oknum yang mengatasnamakan Walikota Pematangsiantar, untuk memenangkan tender-tender ke pada pihak Pelaksana proyek.
Disebutkannya pihaknya juga masih mendalami adanya rumor yang menyebutkan oknum Wakil Rakyat yang melakukan intervensi dan juga oknum yang mengatasnamakan Walikota Pematangsiantar untuk memenangkan sejumlah tender dan termasuk pengerjaan 28 Paket proyek pada dinas UKPBJ Pematangsianta.
“ Tentu tim dari Kejaksaan akan serius dan tidak akan bermain main dan akan bekerja secara profesional guna mencari bukti dan keterangan lanjutan terkait kasus ini , semuanya tidak ada yang bekerja sendiri dan atas kepentingan sendiri, tentu semua yang bekerja berdasarkan surat perintah dan sepengetahuan saya sebagai Kajari dan kita akan buktikan siapa sebenarnya yang memaksakan dan melakukan intervensi”, sebutnya. ( dj)








