djeNews.co – Medan
Hanya berselang sehari kemudian, Pomdam I/BB dan Denpom I/5 Medan, kembali menggerebek lokasi barak Narkoba dilokasi Gang Tower, Kecamatan Sunggal, Medan Sumatera Utara pada hari Sabtu ( 01/02/2025) kemarin.
Dari Informasi yg diperoleh , sebanyak Limapuluh personel gabungan yang terdiri dari petugas dari Pomdam I/BB dan Denpom I/5 Medan, diterjunkan kelokasi guna melakukan penggerebekan yang diduga menjadi sarang transaksi dan pengguna narkoba.
Hal ini sesuai dengan informasi yang sebelumnya diterima dari Danpomdam I/BB, Kolonel CPM Ucok A,M Simanjuntak yang menyebutkan bahwa penggerebekan yang di lakukan petugas setelah sebelumnya menerima informasi dari masyarakat sekitar yang gerah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut, dan diduga adanya keterlibatan anggota TNI di lokasi tersebut.
Dari penggerebekan yang di lakukan di TKP, tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak empat orang tersangka , diantaranya inisial WN sebagai pengedar, dan tiga orang lainnya inisial AD, ATY dan DA sebagai pengguna. Selain mengamankan empat tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya narkotika jenis sabu seberat 30 gram, 14 buah alat hisap ( bong) dan HP 2 buah.
“setelah menerima informasi dari masyarakat, petugas POmdam I/BB kemudian bergerak cepat guna melakukan penyelidikan. Dari penggerebekan yang di lakukan petugas, sebanyak empat tersangka diamankan berikut sejumlah barang bukti”, ungkap Danpomdam I/BB Kolonel CPM Ucok A,M Simanjuntak.
Selanjutnya, usai menggelandang tersangka berikut barang bukti dan dari hasil penyidikan petugas, ke empat tersangka berikut barang bukti kemudian diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut. ( Dj )