djeNews.co – Simalungun
Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, mengamankan seorang buruh berinisial JMG (46) dalam pengungkapan dugaan peredaran ganja di Perladangan Sidoerejo, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Jumat (23/10/2026).
Pengungkapan bermula dari informasi warga terkait dugaan transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim IPDA Roy Frans Rumapea bersama personel opsnal melakukan penyelidikan dan mengamankan JMG di lokasi.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 114 paket kecil ganja seberat bruto 177,80 gram, satu bungkus besar ganja seberat 63,52 gram, batang ganja seberat 21,06 gram, dua telepon genggam, serta satu bal kertas nasi.







