djeNews.co – Simalungun
Dalam rangka Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke -79 Tanggal 17 Agustus 2024, masyarakat di seluruh wilayah NKRI dihimbau agar mengibarkan Bendera Merah Putih satu bulan penuh dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB setiap harinya, tanpa terkecuali termasuk warga masyarakat di wilayah Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun.
Untuk memastikan masyarakatnya mematuhi himbauan Pemerintah, Babinsa Koramil 08/Bangun Kodim 0207 Simalungun, Sertu Slamet Raharjo melaksanakan pengecekan sekaligus melaksanakan himbauan kepada masyarakat diNagori Karang Rejo Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun. Kamis (1/08/2024).
Dalam kegiatan tersebut, dia juga mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat yang antusias dalam ikut serta memeriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-79, walaupun masih ada yang memasang Bendera Merah Putih maupun tiang dan ukuran bendera tidak sesuai aturan.
Selaku Babinsa pihaknya juga mengingatkan bahwa tujuan kita memeriahkan HUT Kemerdekaan adalah sebagai bentuk penghormatan kepada para pejuang yang telah rela mengorbankan jiwa raga, harta benda dan nyawanya demi meraih Kemerdekaan sehingga bagi warga masyarakat yang pemasangan Bendera, tiang maupun ukuran bendera tidak sesuai agar segera diganti.
“Kedepan hal yang positif ini mari kita teruskan ke anak cucu kita agar tetap terpelihara jiwa Nasionalisme demi menjaga keutuhan NKRI dari segala ancaman dan gangguan”, tegas Sertu Slamet Raharjo. ( Dri/Rel )