djeNews.co – Pematangsiantar
Guna mendorong para pelaku UMKM menjadi pengusaha yang tangguh dan profesional dalama pengelolaan keuangan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw) Bank Indonesia (BI) Pematangsiantar menggelar Sosialisasi Pencatatan Keuangan Digital melalui SI APIK (Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Keuangan) dan Ekonomi Syariah bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Pelaksanaan sosialisasi SI APIK ini berlangsung di lantai 4 KPw BI Pematangsiantar, pada hari Selasa (22/08/2024), dan di ikuti 40 pelaku UMKM binaan KPw BI Pematangsiantar.

Menurut Kepala KPw BI Pematangsiantar Muqorobin menyebutkan, aplikasi SI APIK merupakan Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan. Aplikasi tersebut bisa dimanfaatkan oleh pelaku UMKM yang belum memiliki aplikasi sendiri.
“Tujuan dari pengenalan aplikasi SI APIK ini, merupakan bentuk komitmen dari Bank Indonesia guna mendorong para pelaku UMKM menjadi tangguh dan memiliki kompetensi dan kemampuan untuk melakukan pencatatan dengan baik, karena umumnya UMKM tumbuh dari bawah,”sebut Muqorobin
Ditambahkannya, UMKM memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia. Sejumlah kontribusi utama UMKM terhadap perekonomian nasional antara lain, Penyumbang Utama Produk Domestik Bruto (PDB) yaitu lebih dari 60 persen; Penciptaan Lapangan Kerja terbesar di Indonesia, yang menyerap lebih dari 97 persen tenaga kerja; Penggerak Ekonomi Lokal; Inovasi dan Diversifikasi Ekonomi; Pengentasan Kemiskinan; Penyebaran Ekonomi yang Lebih Merata; Mendorong Ekspor Non-Migas; Ketahanan Ekonomi; Membangun Jiwa Kewirausahaan; serta Penggunaan Sumber Daya Lokal.

“Dengan kontribusi-kontribusi ini, UMKM merupakan pilar penting dalam menjaga stabilitas ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat posisi Indonesia di kancah ekonomi global,” terang Muqorobin.






