djeNews.co – Pematangsiantar
Beberapa waktu yang lalu terbit pemberitaan viral tentang objek tanah yang di sebut-sebut dijadikan usaha Tambang tipe C di Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dan disebut sebut milik seorang oknum Aparat, namun setelah diselidiki diketahui ternyata tidak lah benar.
Hal ini diperkuat setelah tim investigasi turun kelokasi yang di sebut menemukan seseorang yang bernama Nuriyanto, dan menyebutkan bahwa tanah tersebut milik atas nama Faidi, orang jakarta.
“Tanah itu dikuasakan kepada saya”, ungkap Nuriyanto (38) warga Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba, Jumat (09/05/2025) sekira jam 18.00 wib.






