DJENEWS
  • Daerah
    • Sumatera
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Viral
  • Sport
    • Bola
    • MotoGP
  • Entertainment
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
  • NEWS
  • 》
  • Peristiwa
  • |
  • Nasional
  • |
  • Internasional
  • |
  • Viral
22 Juli 2026 | 01:14 WIB
  • Daerah
    • Sumatera
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Viral
  • Sport
    • Bola
    • MotoGP
  • Entertainment
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
DJENEWS
No Result
View All Result
  • Index
  • News
  • Sport
  • Entertainment
  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Toba
  • Video
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Korupsi Perencanaan Konsultan Bodong Senilai Rp600 Juta Lebih, Mantan Kadis Dan Kabid BPBD Tebingtinggi Jadi Tersangka

Redaksi by Redaksi
26 November 2025 | 15:32 WIB
in Daerah, News, Peristiwa, Regional, Sumatera, Viral

djeNews.co – Tebing Tinggi 

Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Sumatera Utara, menetapkan dua orang tersangka dalam kasus Tindak Pidana Korupsi pekerjaan konsultan perencanaan bodong pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemerintah Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2021.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Satria Abdi, SH, MH kepada awak media, Selasa (25/11/25).

Adapun kedua orang tersangka tersebut berinisial WS selaku Mantan Kadis BPBD Tebing Tinggi tahun 2011-2022, dan MH selaku Kepala Bidang Rehabilitasi dan Konstruksi pada BPBD Kota Tebing Tinggi sejak tahun 2013 sampai dengan sekarang.

“Penetapan terhadap MH dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka No. TAP01/L.2.16/Fd.1/11/2025 tanggal 25 November 2025 dan tersangka WS berdasarkan Surat Penetapan Tersangka No. TAP-02/L.2.16/Fd.1/11/2025 tanggal 25 November 2025,” ungkap Kajari.

Sebelumnya telah dilakukan serangkaian tindakan penyidikan dengan mengumpulkan alat bukti pemeriksaan para saksi dan ahli, penggeledahan dan penyitaan barang bukti serta dilakukannya gelar perkara. Sehingga Penyidik Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi menyimpulkan bahwa penyidikan perkara ini sudah memenuhi minimum dua alat bukti.

Lebih dalam Kajari membeberkan bahwa perbuatan tersangka MH dan tersangka WS dilakukan dengan cara MH selaku Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada BPBD Kota Tebing Tinggi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama-sama dengan WS selaku Kepala Pelaksana BPBD Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2021 sebagai Pengguna Anggaran (PA) dengan sengaja melakukan proses pengadaan langsung untuk 13 kegiatan konsultansi perencanaan tersebut mulai dari MH selaku PPK menerbitkan 2 Surat Perintah Kerja (SPK) tanggal 5 Februari 2021. Padahal MH ditunjuk sebagai PPK pada tanggal 16 Agustus 2021 sebagaimana Surat Keputusan Kepala Pelaksana BPBD Kota Tebing Tinggi tanggal 16 Agustus 2021.

Selanjutnya terhadap 11 SPK lainnya dibuat oleh tersangka MH atas perintah tersangka WS. Kemudian terhadap kelengkapan seluruh dokumen pemilihan penyedia ditandatangani dan distempel oleh MH selaku PPK dan terhadap pelaksanaan 13 kegiatan konsultansi perencana tersebut tidak dilaksanakan oleh 5 penyedia yang ditunjuk berdasarkan SPK antara PPK dengan Penyedia namun dilaksanakan sendiri oleh MH selaku PPK, diantaranya meliputi pembuatan dokumen pengadaan, dokumen kontrak, dokumen pelaksanaan pekerjaan dan dokumen pembayaran.

WS selaku PA kemudian melakukan pembayaran terhadap 13 pekerjaan konsultansi perencanaan kepada Penyedia dengan cara menyetujui seluruh proses verifikasi pembayaran padahal WS selaku PA mengetahui bahwa terhadap 13 pekerjaan yang tidak dikerjakan oleh Penyedia.

Sehingga pada tanggal 30 Desember 2021 dan tanggal 31 Desember 2021, uang sebesar Rp.611.362.777,00 yang bersumber dari APBD Kota Tebing Tinggi (setelah dipotong pajak) sebagai uang pembayaran yang diterima oleh masing-masing penyedia sesuai nilai kontrak.

Kemudian MH menghubungi masing-masing penyedia untuk mengeluarkan cek sebesar uang yang masuk ke rekening masing-masing penyedia. Lalu penyedia menyerahkan cek tersebut dan diserahkan kepada tersangka MH untuk dicairkan oleh MH lalu dibagi dengan tersangka WS.

Atas kasus ini, lanjutnya, kedua tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.Subsider Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

“Jumlah saksi yang telah diperiksa adalah 23 orang saksi dan 3 orang ahli. Ancaman hukuman kedua tersangka minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara/seumur hidup,” pungkasnya.

Saat ini penyidik terus bekerja merampungkan berkas perkara dan tidak menutup kemungkinan akan adanya penambahan tersangka lain sesuai dengan fakta penyidikan.(Alex saragih)

ShareTweetSendShareSend

Baca Juga

Peristiwa

Melalui Program Light Up The Dream, PLN UP3 Pematangsiantar Sambungkan Listrik Gratis Bagi 13 Warga Kurang Mampu

21 Juli 2026 | 20:53 WIB

djeNews.co - Simalungun PT PLN (Persero) UP3 Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Light Up The...

Read more
Simalungun

Peduli Sesama, Duta Siswa SMA Sultan Agung, Sanny U Sitohang Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

20 Juli 2026 | 20:55 WIB

djeNews.co- Simalungun Duta Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Sultan Agung Pematang Siantar yang merupakan Putri asal Kabupaten Samosir, Sanny U...

Read more
Daerah

Pererat Sinergitas Dan Pastikan Kinerja Optimal, Kapolres Simalungun Kunker Ke Polsek Dolok Silau

16 Juli 2026 | 10:37 WIB

djenews.co – Simalungun   Guna melaksanakan pembinaan, pengawasan, evaluasi pelaksanaan tugas serta pemberian arahan secara langsung kepada jajaran, Kapolres Simalungun...

Read more
Daerah

Muspika Kecamatan Dolok Silau Kunjungi Mapolsek, Rayakan HUT Bhayangkara Ke-80

2 Juli 2026 | 19:49 WIB

​djenews.co - Simalungun Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Kepolisian Sektor Dolok Silau menerima kunjungan kehormatan dan...

Read more
Daerah

Meriahkan Piala Dunia 2026, Korem 022/PT Ajak Masyarakat Nobar Bersama

24 Juni 2026 | 13:36 WIB

djeNews.co- Simalungun Sorak sorai, tepuk tangan, dan gelak tawa pecinta sepak bola menggema di Markas Komando Resor Militer (Makorem) 022/Pantai...

Read more
Daerah

Terbukti Bersalah, Ketua BUMNag Unggul Jaya Divonis 4 Tahun Penjara. Denda Rp 200 Juta Dan Bayar Uang Pengganti Rp 500 Juta

18 Juni 2026 | 13:02 WIB

djeNews.co - Simalungun Pengadilan telah menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Jantuahman Purba, selaku Ketua BUMNag Unggul Jaya Nagori Dolok Merangir II,...

Read more

Terpopuler

Simalungun

Peduli Sesama, Duta Siswa SMA Sultan Agung, Sanny U Sitohang Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

20 Juli 2026 | 20:55 WIB
Daerah

Pererat Sinergitas Dan Pastikan Kinerja Optimal, Kapolres Simalungun Kunker Ke Polsek Dolok Silau

16 Juli 2026 | 10:37 WIB
Daerah

Suasana Mencekam ! Café Zior di Balige Digerebek Polisi, 15 Orang Diamankan Terkait Peredaran Ekstasi

12 Juni 2026 | 16:15 WIB
Peristiwa

Melalui Program Light Up The Dream, PLN UP3 Pematangsiantar Sambungkan Listrik Gratis Bagi 13 Warga Kurang Mampu

21 Juli 2026 | 20:53 WIB
Daerah

Muspika Kecamatan Dolok Silau Kunjungi Mapolsek, Rayakan HUT Bhayangkara Ke-80

2 Juli 2026 | 19:49 WIB
Daerah

Edmond N Purba, S.H, M.H. terpilih menjadi Ketua Forki Kabupaten Simalungun secara Aklamasi

25 Agustus 2024 | 18:51 WIB
Daerah

Mobil Dinas Kominfo Toba “Mangkrak” di Bengkel, Terkatung-katung Gegara Biaya Belum Lunas

11 Mei 2026 | 18:43 WIB
Daerah

Capacity Building & Media Gathering, KpwBI Pematangsiantar Boyong Wartawan WEBS Ke Kota Balikpapan

10 April 2026 | 12:41 WIB
Daerah

Ramaikan Perayaan HUT Siantar Ke-155, Bank Indonesia Gelar Fashion Show “Etnika Moderna “

23 April 2026 | 19:01 WIB
Daerah

Porseni SMP Negeri 1 Dolok Silau, Wadah Kreativitas Siswa

30 Mei 2026 | 20:37 WIB

Berita Terbaru

Peristiwa

Melalui Program Light Up The Dream, PLN UP3 Pematangsiantar Sambungkan Listrik Gratis Bagi 13 Warga Kurang Mampu

21 Juli 2026 | 20:53 WIB
Simalungun

Peduli Sesama, Duta Siswa SMA Sultan Agung, Sanny U Sitohang Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

20 Juli 2026 | 20:55 WIB
Daerah

Pererat Sinergitas Dan Pastikan Kinerja Optimal, Kapolres Simalungun Kunker Ke Polsek Dolok Silau

16 Juli 2026 | 10:37 WIB
Tak Berkategori

Samosir Music Internasional ( SMI )  Festival 2026 Di Gelar Tiga Hari. Sederet Artis Dan Musisi Dalam Dan Luar Negeri, Akan Tampil Menghibur Pengunjung Di Samosir, Danau Toba

2 Juli 2026 | 23:23 WIB
Daerah

Muspika Kecamatan Dolok Silau Kunjungi Mapolsek, Rayakan HUT Bhayangkara Ke-80

2 Juli 2026 | 19:49 WIB
Daerah

Meriahkan Piala Dunia 2026, Korem 022/PT Ajak Masyarakat Nobar Bersama

24 Juni 2026 | 13:36 WIB
Daerah

Terbukti Bersalah, Ketua BUMNag Unggul Jaya Divonis 4 Tahun Penjara. Denda Rp 200 Juta Dan Bayar Uang Pengganti Rp 500 Juta

18 Juni 2026 | 13:02 WIB
Daerah

Meneladani Semangat Patriotisme, Dandim 0210/TU Pimpin Upacara Peringatan 119 Tahun Gugurnya Raja Sisingamangaraja XII

17 Juni 2026 | 12:59 WIB
Daerah

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Toba Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah dan CKG Gratis

16 Juni 2026 | 11:17 WIB
Daerah

Polres Simalungun, Bongkar Sindikat Perdagangan Satwa Yang Dilindungi. Tiga Tsk Diamankan

15 Juni 2026 | 19:00 WIB
Daerah

Dipimpin Sekjen HKI, Pdt. Godman Tampubolon Dilantik Periode 2026-2031

14 Juni 2026 | 22:10 WIB
Daerah

Suasana Mencekam ! Café Zior di Balige Digerebek Polisi, 15 Orang Diamankan Terkait Peredaran Ekstasi

12 Juni 2026 | 16:15 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Terms

© 2024 DJENews.co

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Sumatera
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Viral
  • Sport
    • Bola
    • MotoGP
  • Entertainment
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Video

© 2024 DJENews.co

rotasi barak berita hari ini danau toba berita