DJENEWS
  • Daerah
    • Sumatera
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Viral
  • Sport
    • Bola
    • MotoGP
  • Entertainment
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
  • NEWS
  • 》
  • Peristiwa
  • |
  • Nasional
  • |
  • Internasional
  • |
  • Viral
4 Juni 2026 | 07:45 WIB
  • Daerah
    • Sumatera
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Viral
  • Sport
    • Bola
    • MotoGP
  • Entertainment
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
DJENEWS
No Result
View All Result
  • Index
  • News
  • Sport
  • Entertainment
  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Toba
  • Video
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Korupsi Perencanaan Konsultan Bodong Senilai Rp600 Juta Lebih, Mantan Kadis Dan Kabid BPBD Tebingtinggi Jadi Tersangka

Redaksi by Redaksi
26 November 2025 | 15:32 WIB
in Daerah, News, Peristiwa, Regional, Sumatera, Viral

djeNews.co – Tebing Tinggi 

Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Sumatera Utara, menetapkan dua orang tersangka dalam kasus Tindak Pidana Korupsi pekerjaan konsultan perencanaan bodong pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemerintah Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2021.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Satria Abdi, SH, MH kepada awak media, Selasa (25/11/25).

Adapun kedua orang tersangka tersebut berinisial WS selaku Mantan Kadis BPBD Tebing Tinggi tahun 2011-2022, dan MH selaku Kepala Bidang Rehabilitasi dan Konstruksi pada BPBD Kota Tebing Tinggi sejak tahun 2013 sampai dengan sekarang.

“Penetapan terhadap MH dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka No. TAP01/L.2.16/Fd.1/11/2025 tanggal 25 November 2025 dan tersangka WS berdasarkan Surat Penetapan Tersangka No. TAP-02/L.2.16/Fd.1/11/2025 tanggal 25 November 2025,” ungkap Kajari.

Sebelumnya telah dilakukan serangkaian tindakan penyidikan dengan mengumpulkan alat bukti pemeriksaan para saksi dan ahli, penggeledahan dan penyitaan barang bukti serta dilakukannya gelar perkara. Sehingga Penyidik Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi menyimpulkan bahwa penyidikan perkara ini sudah memenuhi minimum dua alat bukti.

Lebih dalam Kajari membeberkan bahwa perbuatan tersangka MH dan tersangka WS dilakukan dengan cara MH selaku Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada BPBD Kota Tebing Tinggi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama-sama dengan WS selaku Kepala Pelaksana BPBD Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2021 sebagai Pengguna Anggaran (PA) dengan sengaja melakukan proses pengadaan langsung untuk 13 kegiatan konsultansi perencanaan tersebut mulai dari MH selaku PPK menerbitkan 2 Surat Perintah Kerja (SPK) tanggal 5 Februari 2021. Padahal MH ditunjuk sebagai PPK pada tanggal 16 Agustus 2021 sebagaimana Surat Keputusan Kepala Pelaksana BPBD Kota Tebing Tinggi tanggal 16 Agustus 2021.

Selanjutnya terhadap 11 SPK lainnya dibuat oleh tersangka MH atas perintah tersangka WS. Kemudian terhadap kelengkapan seluruh dokumen pemilihan penyedia ditandatangani dan distempel oleh MH selaku PPK dan terhadap pelaksanaan 13 kegiatan konsultansi perencana tersebut tidak dilaksanakan oleh 5 penyedia yang ditunjuk berdasarkan SPK antara PPK dengan Penyedia namun dilaksanakan sendiri oleh MH selaku PPK, diantaranya meliputi pembuatan dokumen pengadaan, dokumen kontrak, dokumen pelaksanaan pekerjaan dan dokumen pembayaran.

WS selaku PA kemudian melakukan pembayaran terhadap 13 pekerjaan konsultansi perencanaan kepada Penyedia dengan cara menyetujui seluruh proses verifikasi pembayaran padahal WS selaku PA mengetahui bahwa terhadap 13 pekerjaan yang tidak dikerjakan oleh Penyedia.

Sehingga pada tanggal 30 Desember 2021 dan tanggal 31 Desember 2021, uang sebesar Rp.611.362.777,00 yang bersumber dari APBD Kota Tebing Tinggi (setelah dipotong pajak) sebagai uang pembayaran yang diterima oleh masing-masing penyedia sesuai nilai kontrak.

Kemudian MH menghubungi masing-masing penyedia untuk mengeluarkan cek sebesar uang yang masuk ke rekening masing-masing penyedia. Lalu penyedia menyerahkan cek tersebut dan diserahkan kepada tersangka MH untuk dicairkan oleh MH lalu dibagi dengan tersangka WS.

Atas kasus ini, lanjutnya, kedua tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.Subsider Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

“Jumlah saksi yang telah diperiksa adalah 23 orang saksi dan 3 orang ahli. Ancaman hukuman kedua tersangka minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara/seumur hidup,” pungkasnya.

Saat ini penyidik terus bekerja merampungkan berkas perkara dan tidak menutup kemungkinan akan adanya penambahan tersangka lain sesuai dengan fakta penyidikan.(Alex saragih)

ShareTweetSendShareSend

Baca Juga

Daerah

Polres Toba Gencar Berantas Narkoba, 11 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik Toba 2026

3 Juni 2026 | 21:41 WIB

djeNews.co-TOBA   Komitmen Polres Toba dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali menunjukan hasil yang nyata. Melalui pelaksanaan Operasi Antik Toba...

Read more
Daerah

Porseni SMP Negeri 1 Dolok Silau, Wadah Kreativitas Siswa

30 Mei 2026 | 20:37 WIB

djeNews.co-TOBA Suasana penuh semangat dan kreativitas mewarnai halaman SMP Negeri 1 Dolok Silau Kabupaten Simalungun pada Sabtu(30/05/2026). Sekolah tersebut resmi...

Read more
Daerah

Jaringan Narkoba Medan-Balige Terbongkar, Kurir Ekstasi Ditangkap di Kamar Kost

25 Mei 2026 | 19:51 WIB

djeNews.co-TOBA   Keberadaan jaringan peredaran narkoba jalur Medan-Balige akhirnya terkuak. Satuan Reserse Narkoba Polres Toba berhasil meringkus seorang kurir muda...

Read more
Daerah

Bandar Sabu Digulung! Barak Transaksi Narkoba di Jawa Maraja Bah Jambi Dibakar Petugas

25 Mei 2026 | 12:49 WIB

djeNews.co - Simalungun Tim Sat Narkoba Polres Simalungun, Sumatera Utara kembali melakukan langkah tegas dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di...

Read more
Daerah

Warga dan Polsek Silaen Bahu-Membahu Bersihkan Pohon Tumbang

25 Mei 2026 | 12:06 WIB

djeNews.co-TOBA   Sebagai wujud kepedulian terhadap keselamatan masyarakat dan respons cepat terhadap gangguan akses jalan, Kapolsek Silaen, Polres Toba, Iptu...

Read more
Daerah

Bukan Pertama Kali, Pencuri Motor Kurir COD di Toba Sudah 10 Kali Beraksi  

23 Mei 2026 | 12:34 WIB

djeNews.co-TOBA   Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Toba berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang cukup meresahkan masyarakat. Aksi...

Read more

Terpopuler

Daerah

Porseni SMP Negeri 1 Dolok Silau, Wadah Kreativitas Siswa

30 Mei 2026 | 20:37 WIB
Daerah

Polres Toba Gencar Berantas Narkoba, 11 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik Toba 2026

3 Juni 2026 | 21:41 WIB
Daerah

Lama Jadi Target Polisi, Pria Bertubuh Tambun Ini Akhirnya Diciduk Dikamar Kos, Barbut 54 Paket Sabu

28 Februari 2026 | 21:05 WIB
Daerah

Bandar Sabu Digulung! Barak Transaksi Narkoba di Jawa Maraja Bah Jambi Dibakar Petugas

25 Mei 2026 | 12:49 WIB
Daerah

Gagal Transaksi Narkoba, Dua Kurir Tak Berkutik Saat Diciduk Petugas Dari Warung Tuak

5 Maret 2026 | 09:47 WIB
Daerah

Jaringan Narkoba Medan-Balige Terbongkar, Kurir Ekstasi Ditangkap di Kamar Kost

25 Mei 2026 | 19:51 WIB
Daerah

Ribut di Lapo Tuak, Polsek Dolok Silau Mediasi Kasus Penganiayaan di Panribuan

7 Februari 2026 | 10:15 WIB
Daerah

Mobil Dinas Kominfo Toba “Mangkrak” di Bengkel, Terkatung-katung Gegara Biaya Belum Lunas

11 Mei 2026 | 18:43 WIB
Daerah

Polisi, Kembali Ciduk Pengedar Narkoba Di Saribudolok, Simalungun

6 Maret 2026 | 00:55 WIB
Daerah

Keluarga Besar SMP Negeri 1 Dolok Silau, Rayakan Natal Penuh Sukacita 

20 Desember 2025 | 11:03 WIB

Berita Terbaru

Daerah

Polres Toba Gencar Berantas Narkoba, 11 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik Toba 2026

3 Juni 2026 | 21:41 WIB
Daerah

Porseni SMP Negeri 1 Dolok Silau, Wadah Kreativitas Siswa

30 Mei 2026 | 20:37 WIB
Daerah

Jaringan Narkoba Medan-Balige Terbongkar, Kurir Ekstasi Ditangkap di Kamar Kost

25 Mei 2026 | 19:51 WIB
Daerah

Bandar Sabu Digulung! Barak Transaksi Narkoba di Jawa Maraja Bah Jambi Dibakar Petugas

25 Mei 2026 | 12:49 WIB
Daerah

Warga dan Polsek Silaen Bahu-Membahu Bersihkan Pohon Tumbang

25 Mei 2026 | 12:06 WIB
Daerah

Bukan Pertama Kali, Pencuri Motor Kurir COD di Toba Sudah 10 Kali Beraksi  

23 Mei 2026 | 12:34 WIB
Daerah

Dinas Sosial Toba Gelar Forum Konsultasi Publik, Wujudkan Pelayanan Lebih Baik

21 Mei 2026 | 14:51 WIB
Daerah

Semangat dan Bakat Anak Toba Mantap di Lomba Bertutur Tingkat SD/MI 2026

21 Mei 2026 | 11:09 WIB
Daerah

Gelar Toba Cup Perdana, Brand Toba Tilapia Perkuat Pembinaan Generasi Muda Lewat Olahraga dan Edukasi Anti Narkoba

20 Mei 2026 | 18:32 WIB
Daerah

Wujudkan Tampilan Lebih Rapi, PKL Balige Dibereskan

20 Mei 2026 | 14:27 WIB
Daerah

Harkitnas Menyalakan Kembali Api Semangat ‘Boedi Oetomo’ untuk Kedaulatan Masa Depan

20 Mei 2026 | 12:16 WIB
Daerah

Gerebek Lokasi di Balige, Polres Toba Sita Ratusan Pil Ekstasi

19 Mei 2026 | 19:41 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Terms

© 2024 DJENews.co

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Sumatera
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Viral
  • Sport
    • Bola
    • MotoGP
  • Entertainment
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Video

© 2024 DJENews.co

rotasi barak berita hari ini danau toba berita