djeNews.co – Simalungun
Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara berhasil meraih predikat Juara I (Pertama) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Juara III (Tiga) pada Bidang Pembinaan pada, Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Tahun 2025 dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dalam Rapat Kerja Daerah yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Kajari Kabupaten Simalungun Munawal Hadi saat dikonfirmasi Jumat ( 12/12/25) menyebutkan, Kejari Simalungun berhasil menyabet dua kategori sekaligus sebagai satuan terbaik diantaranya, Peringkat I kinerja terbaik bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Peringkat III kinerja terbaik bidang Sub Bagian Pembinaan.
” Untuk bidang Perdata dan Tata Usaha, Kejaksaan Negeri Simalungun meraih prestasi berdasarkan undang-undang Kejaksaan Nomor 11 Tahun 2021 pada Pasal 30 huruf c melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam pemberian Bantuan Hukum Baik Secara Litigasi atupun Non Litigasi. Pemberian Pertimbangan Hukum dalam bentuk Legal Audit, Pendampingan Hukum, dan tindakan hukum Lainnya Kepada BUMN dan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Simalungun. Serta pelayanan Hukum kepada pemerintah dan masyarakat yang membutuhkannya”, papar nya.
Selanjutnya pada bidang Pembinaan keberhasilan berdasarkan hasil penilaian Optimalisasi penguatan dan pengembangan Aplikasi Sisitem Laporan Bulanan Bidang Pembinaan (SILABIN) yang mana Kualitas Data dan dan Kelengkapan Laporan Aplikasi SILABIN serta Waktu Terakhir Laporan di Validasi Pada Aplikasi SILABIN.






