djeNews.co- TOBA
Polres Toba mengumumkan perkembangan terbaru terkait dugaan tindak pidana kekerasan bersama terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Asrama Yayasan T.B Soposurung, Kelurahan Sangkar Nihuta, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, pada Jumat (30/1/2026).
Peristiwa yang diduga terjadi pada 24 Juli 2025 lalu,sekitar pukul 10.00 WIB ini telah melalui serangkaian proses penyelidikan.
Kasi Humas Polres Toba Kompol Bungaran Samosir, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelapor, korban, saksi-saksi, serta tiga tersangka yang merupakan anak berkonflik dengan hukum (ABH) dengan inisial AS, JN, dan NP.






