djeNews.co – Simalungun
Selama ini dikenal licin dan tak tersentuh, pria bertubuh tambun warga Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara ini, tak berkutik saat petugas menggerebek kamar kost kosan dilokasi Jalan Guru Jason Saragih, Desa Siantar Estate, Kecamatan Siantar, pada Rabu dini hari kemarin ( 25/02/26) sekira pukul 01.30 Wib.
Selain mengamankan tersangka inisial K, warga Jalan Teratai I, Desa Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun ini, petugas juga menyita 54 plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. Terdiri dari 48 plastik klip kecil dan 6 plastik klip sedang dengan berat keseluruhan bruto 10,77 gram.
Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Sabtu (28/02/26) menyebutkan , tersangka merupakan bandar narkoba yang sudah cukup lama beroperasi di wilayah Simalungun.
“Ini adalah bukti nyata komitmen Polres Simalungun dalam perang melawan narkoba. Kami tidak tidur saat pengedar narkoba beraksi. Operasi senyap dilakukan tengah malam untuk menangkap basah bandar saat sedang menunggu pembeli,” ujar Kasi Humas membuka penjelasannya.
Selain narkoba, tim juga menyita berbagai barang bukti pendukung. “Kami amankan 1 unit timbangan elektrik untuk menimbang sabu yang akan dijual, 1 kaca pirex untuk mengemas, 1 dompet berwarna coklat, 1 kotak permen Happydent yang diduga untuk menyembunyikan sabu, 1 ball plastik klip kosong untuk mengemas, dan 1 buku catatan yang diduga berisi database pembeli,” kata AKP Verry merinci barang bukti.
“Kami juga sita 1 alat hisap sabu terbuat dari botol plastik dan 1 unit HP merk Realme berwarna biru yang pasti berisi komunikasi dengan pembeli dan pemasok. Semua ini bukti kuat bahwa K adalah bandar aktif,” tambah Kasi Humas.
Saat diinterogasi, K mengaku terus terang. “K mengakui semua barang bukti adalah miliknya. Dia bilang sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang dikenalnya dengan panggilan Prima, warga Medan. Rencananya sabu itu akan dijual kembali ke konsumen di wilayah Simalungun,” ungkap AKP Verry membongkar pengakuan tsk. ( dj )








