djeNews.co-TOBA
Sebuah warung tuak yang terletak di pinggir Jalan FL Tobing, Kelurahan Balige II, Kecamatan Balige, menjadi sorotan publik setelah digerebek oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Toba. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang bandar beserta ratusan gram barang bukti narkotika jenis ganja yang siap diedarkan.
Penggerebekan dilakukan pada Jumat malam, 5 Juni 2026, sekitar pukul 20.30 WIB. Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan enam orang dewasa yang berada di lokasi untuk diperiksa lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Toba, Iptu Tri Pranata Purba, menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan pihaknya setelah menerima informasi maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Balige.
“Berdasarkan informasi yang berkembang, tim mendatangi sebuah warung tuak yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah orang dan menemukan barang bukti,” ujar Iptu Tri Purba, Senin (08/06/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan satu paket ganja dan satu linting rokok yang dicampur ganja dari dua orang, berinisial E.E.K (23) dan R.T (23). Keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pemilik warung, berinisial J.D.L.T (28).







