DJENEWS
  • Daerah
    • Sumatera
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Viral
  • Sport
    • Bola
    • MotoGP
  • Entertainment
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
  • NEWS
  • 》
  • Peristiwa
  • |
  • Nasional
  • |
  • Internasional
  • |
  • Viral
4 September 2026 | 13:36 WIB
  • Daerah
    • Sumatera
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Viral
  • Sport
    • Bola
    • MotoGP
  • Entertainment
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
DJENEWS
No Result
View All Result
  • Index
  • News
  • Sport
  • Entertainment
  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Toba
  • Video
Home Daerah

Terbukti Bersalah, Ketua BUMNag Unggul Jaya Divonis 4 Tahun Penjara. Denda Rp 200 Juta Dan Bayar Uang Pengganti Rp 500 Juta

Redaksi by Redaksi
18 Juni 2026 | 13:02 WIB
in Daerah, Regional, Simalungun, Sumatera

djeNews.co – Simalungun

Pengadilan telah menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Jantuahman Purba, selaku Ketua BUMNag Unggul Jaya Nagori Dolok Merangir II, dalam perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Simalungun.

Majelis Hakim menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 603 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun, denda sebesar Rp200.000.000 dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 80 (delapan puluh) hari dan membayar uang pengganti sebesar Rp533.297.283.

Apabila dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut, maka harta benda terdakwa dapat disita dan dilelang untuk menutupi kerugian yang ditimbulkan.

Dan bila terdakwa tidak memiliki harta benda maka akan diganti dengan pidana penjara pengganti selama 1 (satu) tahun. Selain itu, Majelis Hakim menetapkan barang bukti sebagaimana tuntutan Jaksa Penuntut Umum dan membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp5.000.

Terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Simalungun Yudhi Saputra mengatakan, pihaknya akan terus berkomitmen dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel. ( dj )

ShareTweetSendShareSend

Baca Juga

Daerah

Tiga Pekerja Tewas Saat Peristiwa Kebakaran Di Pabrik PT Evyap Sabun Indonesia, KEK Sei Mangkei

3 September 2026 | 17:03 WIB

djeNews.co - Simalungun Kebakaran melanda pabrik PT Evyap Sabun Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Sumatera...

Read more
Daerah

Marpesta QRIS 2026 Dorong UMKM dan Percepat Ekonomi Digital di Pematangsiantar

1 September 2026 | 12:33 WIB

djeNews.co - Pematangsiantar   Bank Indonesia terus mendorong percepatan digitalisasi ekonomi di wilayah Pematangsiantar dan sekitarnya. Salah satunya melalui Marpesta...

Read more
Daerah

Bukan Sekadar Festival, Marpesta QRIS 2026 Dorong UMKM Pematangsiantar Naik Kelas

31 Agustus 2026 | 18:15 WIB

djeNews.co - Pematangsiantar Bank Indonesia (BI) Pematangsiantar mendorong transformasi ekonomi daerah melalui digitalisasi pembayaran dan penguatan UMKM. Langkah itu dikemas...

Read more
Daerah

Karya Kreatif Indonesia Tahun 2026, Panggung UMKM Pematangsiantar Tembus Pasar Global

27 Agustus 2026 | 15:57 WIB

djeNews.co | Pematangsiantar    Bank Indonesia terus mendorong UMKM naik kelas. Bukan hanya bertahan di pasar lokal, tetapi mampu menembus...

Read more
Daerah

Polisi Bongkar Transaksi Sabu di Rambung Merah, Paket Narkoba Ditemukan dalam Remot TV

23 Agustus 2026 | 14:44 WIB

djeNews.co - Simalungun Polisi membongkar dugaan transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Haji Ulakma Sinaga, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar,...

Read more
Daerah

Lima Ruko Penyimpanan Material Bangunan Dan Perabot, Ludes Terbakar

23 Agustus 2026 | 02:21 WIB

djeNews.co | Pematangsiantar Kebakaran hebat melanda deretan rumah toko atau ruko di Jalan Bandung, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada Sabtu...

Read more

Terpopuler

No Content Available

Berita Terbaru

Daerah

Tiga Pekerja Tewas Saat Peristiwa Kebakaran Di Pabrik PT Evyap Sabun Indonesia, KEK Sei Mangkei

3 September 2026 | 17:03 WIB
Daerah

Marpesta QRIS 2026 Dorong UMKM dan Percepat Ekonomi Digital di Pematangsiantar

1 September 2026 | 12:33 WIB
Daerah

Bukan Sekadar Festival, Marpesta QRIS 2026 Dorong UMKM Pematangsiantar Naik Kelas

31 Agustus 2026 | 18:15 WIB
Daerah

Karya Kreatif Indonesia Tahun 2026, Panggung UMKM Pematangsiantar Tembus Pasar Global

27 Agustus 2026 | 15:57 WIB
Daerah

Polisi Bongkar Transaksi Sabu di Rambung Merah, Paket Narkoba Ditemukan dalam Remot TV

23 Agustus 2026 | 14:44 WIB
Daerah

Lima Ruko Penyimpanan Material Bangunan Dan Perabot, Ludes Terbakar

23 Agustus 2026 | 02:21 WIB
Daerah

Brigif TP 36/HM Gelar Karate Full Contact Pelajar se-Simalungun, Bidik Bibit Atlet Berprestasi

23 Agustus 2026 | 00:20 WIB
Regional

HUT RI ke-81, BI Perluas QRIS 0% dan Luncurkan Kartu Kredit Indonesia

20 Agustus 2026 | 08:22 WIB
Daerah

Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Dengan QRIS

19 Agustus 2026 | 14:46 WIB
Sumatera

Rahayu Menang Telak, Resmi Pimpin PWI Pematangsiantar Periode 2026-2029

14 Agustus 2026 | 18:35 WIB
Daerah

Lembu Hilang Misterius, Polisi Ungkap Jejak Pelaku hingga Berujung Penangkapan

12 Agustus 2026 | 10:15 WIB
Daerah

Polres Pematangsiantar Bongkar Jejak Narkotika di Lingkungan Akademik. Polisi Sita Ganja 3,2 Kilogram , Dan Tangkap Tiga TSK Dari Kampus USI

11 Agustus 2026 | 20:46 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Terms

© 2024 DJENews.co

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Sumatera
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Viral
  • Sport
    • Bola
    • MotoGP
  • Entertainment
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Video

© 2024 DJENews.co

rotasi barak berita hari ini danau toba berita