Namun, jelas Kapolsek yang turun langsung bersama Kanit Reskrim AIPTU. H.W. Sitorus, Kanit Intel AIPTU. H. Singa, Kasum AIPDA. Alvian Sitepu, personil Polsek Dolok silau yang melaksanakan pengecekan ke lokasi warung, Pada saat di TKP ditemukan dua orang laki-laki dewasa, yang mana salah seorang bernama Riswanda Tarigan yang diduga melakukan praktek perjudian tebak angka jenis Togel, sesuai informasi yang diperoleh dari masyarakat selanjutnya dilakukan penggerebekan serta penggeledahan badan serta Tas dan Handphone Riswanda Tarigan, namun tidak menemukan adanya praktek perjudian tebak angka berupa jual beli nomor jenis Toto Gelap (Togel).
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Dolok silau AKP Nover P Gultom S.Sos kepada masyarakat yang ada di warung mengimbau agar tidak melibatkan diri dalam permainan perjudian dalam bentuk apa pun,” pungkas Gultom.
Never. P. Gultom, juga meminta masyarakat untuk berperan aktif menjaga dan memelihara situasi kamtibmas tetap kondusif, serta menyampaikan kepada petugas apabila ditemukan adanya permainan judi togel maupun permainan judi lainnya,” ungkap nya singkat”. (Sakeus)






