Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan penguatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran.
“Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap mempertahankan stabilitas tersebut didukung dengan berbagai langkah dan kebijakan”. tandasnya.
Menurutnya, langkah pertama yang di lakukan BI adalah dengan melakukan penguatan strategi operasi moneter pro-market guna makin memperkuat efektivitas transmisi penurunan suku bunga, meningkatkan likuiditas, dan mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (valas), dengan menyesuaikan struktur suku bunga instrumen moneter dan swap valas.
Kemudian, meningkatkan likuiditas di pasar uang dan perbankan melalui penurunan sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan pembelian Surat Berharga di pasar sekunder secara terukur.
Lebih lanjut kemudian dengan memperkuat peran dealer utama untuk meningkatkan transaksi SRB di pasar sekunder dan transaksi repurchase agreement (repo) antarpelaku pasar.
Langkah kedua dengan penguatan strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah yang sesuai dengan fundamental melalui intervensi baik melalui transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDE) di pasar domestik maupun transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri. Strategi ini disertai dengan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk meningkatkan likuiditas dan menjaga stabilitas pasar keuangan.
Langkah ketiga dengan penguatan publikasi asesmen transparasi suku buna dasar kredit ( SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas yang menjadi cakupan Kebijakan insentif Likuiditas Makroprudensial ( KLM) .
Langkah ke empat di lakukan dengan peningkatan akseptasi digital melalui penguatan implementasi kerja sama QRIS Antarnegara dan QRIS Tanpa Pindai (TAP).
Dan yang terakhir pada poin ke lima, dengan melakukan penguatan dan perluasan kerjasama Internasional di area kebanksentralan, termasuk dengan konektivitas system pembayaran dan transaksi dengan menggunakan mata uang lokal, serta memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerjasama dengan instansi terkait.
“ Kesimpulannya adalah Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah. Selain itu, Bank Indonesia terus mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan”, tutup Ahmadi Rahman. (dj)






