Tantangan di Lapangan: Kendala Penertiban Pedagang
Plt. Kepala Disperindag, Eva Suryati Tambunan, S.Kom., M.Si., saat melakukannpeninjauan langsung progress pelaksanaan pengerjaan pada Kamis (12/09/2025) kemarin, tidak menampik adanya tantangan di lapangan, khususnya terkait penertiban pedagang. Meskipun sosialisasi dan imbauan telah dilakukan sejak tahun lalu, masih ada resistensi dari beberapa pedagang yang menolak direlokasi.
”Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk perwakilan perusahaan di kawasan ini, untuk mencari solusi terbaik. Tujuan kami adalah agar pembangunan ini tidak terhambat dan pasar modern bisa segera berfungsi,” ujar Eva.
Tim dari Disperindag yang mendampingi Eva Suryati meliputi Riokardo Saragih, S.H. (Kepala Bidang), dan Sihar M. Napitupulu, S.M. (Pejabat Pembuat Komitmen). Dari pihak pelaksana, turut hadir Rudi Purba (Wakil Direktur CV. Wirasena) dan Gamal Siahaan, S.T. (Tim Leader Konsultan Supervisi), menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah, pelaksana, dan pengawas.
Harapan Masa Depan : Pasar Modern sebagai Pusat Ekonomi
Proyek ini diharapkan dapat mentransformasi kawasan menjadi pusat perdagangan dan rantai pasok yang modern, khususnya untuk melayani area ekonomi khusus yang dikelilingi oleh banyak karyawan. Dengan adanya pasar ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan perputaran ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan bisnis di Simalungun.
Komitmen pemerintah Simalungun dalam mengawal ketat proyek strategis ini menunjukkan keseriusan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan. ( dj )






