Ia menambahkan, perkampungan tempat mereka tinggal kini terancam bahaya besar akibat hilangnya vegetasi yang selama ini menjadi pelindung alami dari longsor dan banjir bandang.
Sementara itu, ketua Hutan Kemasyarakatan (HKM) Lestari Benson Marbun menyampaikan bahwa aktivitas penebangan kurang lebih sudah berlangsung selama sepekan terakhir.
Menurut Benson, aksi penggundulan ini diduga melibatkan sosok tokoh Marga setempat , meski sempat ada upaya pelarangan dari pihak kehutanan dan warga para pelaku tetap melanjutkan aksinya tanpa mengindahkan imbauan tersebut.
Terpisah, Sukendra Purba, Kepala UPT KPH II Pematang Siantar, menyampaikan komitmennya secara tegas, tidak akan mentolerir aktivitas ilegal tersebut.
“Terkait pembalakan atau perambahan di Harangan Repa, kami sudah melaksanakan patroli minggu lalu dan menyita chainsaw milik pelaku. Kami juga sudah membuat laporan polisi (LP) ke Polres Simalungun. Saat ini pelaku sedang dalam proses penyelidikan di sana,” ungkap Sukendra.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pihaknya telah memetakan area hutan yang dirusak. Proses identifikasi kawasan yang terdampak akan menjadi dasar dalam penindakan lanjutan, termasuk kemungkinan pengenaan sanksi pidana kepada para pelaku. (Dj)






