“Jangan sampai seluruh bukit di kawasan tepi danau ini dikeruk atau ditambang. Kita harus menetapkan batasan yang jelas demi mencegah kerusakan lingkungan yang semakin parah,” tegasnya.
Langkah selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Toba akan menyusun dan mengajukan permohonan resmi ke tingkat Provinsi Sumatera Utara untuk mendapatkan persetujuan legalitas. Sambil menunggu proses birokrasi tersebut, seluruh kegiatan operasional penambangan diharapkan untuk dihentikan sementara.
Audi Murphy juga menjelaskan skenario yang diusulkan. Jika permohonan dikabulkan, penambangan nantinya hanya akan dilakukan di titik yang telah ditentukan, tidak lagi bersifat sporadis, dan harus dilakukan secara manual tanpa menggunakan alat berat guna meminimalkan dampak ekologis.
“Kita hanya usulkan. Harapannya, jika disetujui, penambangan bisa berjalan legal, teratur, dan tidak merusak alam,” tambahnya.
Upaya ini diharapkan mampu menjembatani kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, tanpa mengabaikan tanggung jawab besar untuk menjaga kelestarian alam dan keindahan Kabupaten Toba.(CT)






