Dalam sosialisasinya, Pelda T. Siagian menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah mencegah kekerasan terhadap anak dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait norma-norma positif anti kekerasan terhadap anak. Sosialisasi juga bertujuan membangun sistem dukungan dan pengendalian di tingkat komunitas dan keluarga, serta meningkatkan keterampilan hidup dan ketahanan diri anak.
“Mudah-mudahan dengan semangat untuk melindungi anak, mulai dari unsur pemerintahan dan seluruh masyarakat, kita dapat mewujudkan anak yang layak dan melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan,” ujar T. Siagian. ( Dri/Rel )






