“Ini merupakan salah satu langkah untuk melakukan penataan terminal mini dan lokasi pasar. Penertiban telah dilakukan selama sekitar satu minggu terakhir secara humanis. Hingga saat ini, sebagian besar pedagang sudah mulai masuk ke dalam pasar,” ujar Jonni.
Sementara itu, Camat Balige, Partogi Tambunan, menambahkan bahwa proses penataan dilakukan secara bertahap. Tahap awal difokuskan pada pedagang di area luar pasar mulai dari Pasar Balerong hingga terminal mini. Selanjutnya, penertiban akan dilanjutkan di sepanjang Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Gereja, khususnya bagi pedagang yang menggunakan area trotoar.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Toba, Gumianto Simangunsong, menegaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah mengembalikan fungsi asli dari fasilitas publik.
“Tujuan penertiban ini adalah untuk mengembalikan fungsi terminal, parkiran, dan badan jalan. Kami fokus pada pengembalian fungsi jalan agar tidak ada lagi kios maupun aktivitas yang menggunakan badan jalan,” tegasnya.
Selain mengatur pedagang, pemerintah juga berupaya menyediakan area parkir yang lebih tertib di sekitar pasar. Diharapkan, dengan adanya penataan ini, kelancaran lalu lintas dapat terjaga dan kenyamanan baik bagi pedagang maupun masyarakat dapat meningkat.(CT)






