Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 15 s/d 28 28 Juli 2024 2024. Adapun sasaran Ops Patuh Toba yang akan dilaksanakan seperti pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus, pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol.
Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih Di bawah umur, Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang, Kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spektek, Pengemudi atau pengendara ranmor yang terobos Traffic Light, Pengemudi atau pengendara ranmor yang melanggar marka dan rambu lalu lintas, Kendaraan logistik yang mengangkut barang secara berlebihan/ Odol (Over Dimensi Dan Over Loading).
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK menambahkan, pelaksanaan Ops Patuh toba 2024 Polres Pematangsiantar melibatkan 42 Personil dan dibantu stake holder yang lain, dimana dalam pelaksanaan Ops ini akan melakukan penindakan 10 jenis pelanggaran dengan kasat mata yang bisa dilihat dan akan dilakukan selama 14 hari kedepan.
Hadir dalam kegiatan Wakapolres Pematangsiantar Kompol Ahmad Wahyudi SH, PJU Polres Pematangsiantar, Dandim 0207/ SML diwakili Peltu Dwi Riswan, Bersama para anggota Kodim 0207/SML, Danton 2 B Yon /B Iptu Miswadi, Dandenpom 1/I Pematangsiantar diwakili Letda CPM B. Silitonga, Barisan Denpom I/I Kota Pematangsiantar, Barisan Kodim 0207/Simalungun, Barisan Gabungan Polres Pematangsiantar, Barisan Dishub Kota Pematangsiantar dan Barisan Sat Pol PP Kota Pematangsiantar.( Dri / Rel )






