Dari penggerebekan yang di lakukan di TKP, tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak empat orang tersangka , diantaranya inisial WN sebagai pengedar, dan tiga orang lainnya inisial AD, ATY dan DA sebagai pengguna. Selain mengamankan empat tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya narkotika jenis sabu seberat 30 gram, 14 buah alat hisap ( bong) dan HP 2 buah.
“setelah menerima informasi dari masyarakat, petugas POmdam I/BB kemudian bergerak cepat guna melakukan penyelidikan. Dari penggerebekan yang di lakukan petugas, sebanyak empat tersangka diamankan berikut sejumlah barang bukti”, ungkap Danpomdam I/BB Kolonel CPM Ucok A,M Simanjuntak.
Selanjutnya, usai menggelandang tersangka berikut barang bukti dan dari hasil penyidikan petugas, ke empat tersangka berikut barang bukti kemudian diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut. ( Dj )






