“Proses pengerjaan di Desa Ombur sempat sedikit tertunda karena perlu izin dari pemilik lahan untuk menarik material longsor”, ungkap Seksianton.
Sementara itu Camat Silaen, Tumpal Panjaitan, mengapresiasi respons cepat Pemerintah Kabupaten Toba.
“Kami ucapkan terima kasih atas gerak cepat dan penanganan baik di Desa Ombur dan Parsambilan,” ujarnya Rabu ( 17/12/2025)
Arus lalu lintas di kedua lokasi kini berangsur normal, tapi pengendara diimbau tetap waspada karena jalan masih licin dan ada sisa material labil.( CT )






