Beberapa poin krusial yang dikeluhkan antara lain adalah kenaikan tarif sewa lahan atau pajak bagi pelaku UMKM hingga 30%, kurangnya transparansi dalam pengalihan pengelolaan kawasan, hingga dipersempitnya ruang gerak sanggar seni dan budaya. Selain itu, masyarakat juga menilai BPODT kurang proaktif mempromosikan wisata dan tidak memberdayakan tenaga kerja lokal.
Menanggapi 11 poin keresahan yang disampaikan, perwakilan BPODT yang hadir mengakui adanya berbagai kekurangan dalam kinerja mereka. Gito Pardede mewakili manajemen mengakui bahwa realisasi investasi di kawasan Toba Caldera berjalan cukup lambat.
“Betul investasi di Toba Caldera cukup lambat. Terkait investasi kita menghadapi banyak masalah, termasuk jangka waktu bagi investor yang mencapai 30 tahun. Itu yang menjadi persoalan bagi beberapa investor yang sudah berminat,” jelasnya.
Terkait isu pengelolaan UMKM, pihaknya membenarkan adanya perpindahan lokasi namun menegaskan telah disiapkan tempat khusus dengan sistem bagi hasil, bukan tarif sewa.
Sementara itu, terkait penempatan pos retribusi yang dianggap tidak pada tempatnya, Josua Pardomuan Sihombing menjelaskan bahwa hal itu dilakukan karena lokasi yang semestinya belum layak untuk digunakan.
Sebagai kesimpulan rapat, DPRD Toba menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut. Wakil Ketua Thomson Manurung menegaskan bahwa aspirasi penolakan dari para kepala desa ini akan segera dikomunikasikan dan disampaikan kepada pemerintah pusat serta instansi terkait sebagai bahan pertimbangan.
“Kami akan berkoordinasi untuk menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat dan tentunya yang membidangi. Itu menjadi kesimpulan rapat kita pada sore hari ini,” pungkas Thomson.(CT)






