“Saluran yang dipenuhi rumput dan sampah akan kita bersihkan, jangan sampai mengganggu aliran air ke sawah dan petani pun dapat dengan mudah untuk mengairi persawahan yang sudah berumur 36 hari setelah masa tanam,” ungkap Babinsa
Kopda Indramahyudi mengatakan, Kegiatan pengecekan irigasi ini merupakan bagian dari tugas pendampingan pertanian di desa binaan dalam rangka mendukung program ketahanan pangan agar bisa tercapai swasembada pangan.
“Kegiatan ini merupakan tanggung jawab kita semua agar petani tidak kekurangan air yang dapat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan tanaman padi dalam mencapai target swasembada pangan,” ungkap Babinsa.( Dri/Rel ).






