djeNews.co – Simalungun
Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang kurir yang membawa sabu-sabu seberat 1 ons di kawasan Exit Tol Sinaksak, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Selasa ( 6/05/25).
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menyebutkan penangkapan dilakukan pada Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 21.25 WIB, tepatnya di depan Indomaret Exit Tol Sinaksak, Jalan Raya Lintas Sumatera, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Tersangka yang ditangkap berinisial Indra Hermawan alias Acian (35), beragama Buddha, berprofesi sebagai wiraswasta, dan beralamat di Jalan Amplas No. 34 B, Sei Renggas Permata, Kota Medan.
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 100,48 gram.






