djeNews.co – Simalungun
Cegah penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan, Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, memulai sebuah langkah ambisius dengan menggenjot pembangunan Pasar Modern Perdagangan di Kecamatan Bandar.
Proyek senilai lebih dari Rp11,6 miliar ini tidak hanya sekadar membangun infrastruktur fisik, tetapi juga menjadi simbol komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas.

Untuk memastikan setiap rupiah dana publik digunakan secara tepat dan bebas dari korupsi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggandeng Kejaksaan Negeri Simalungun. Kerja sama ini secara resmi mengawal seluruh tahapan proyek, mulai dari perencanaan hingga pengerjaan di lapangan.
Pengawalan ketat dan pembangunan pasar modern ini dipimpin oleh Adi Perdana Lubis, S.H., selaku Kepala Subseksi 2 Bidang Intelijen Kejaksaan.
Misi Pengawasan Berlapis : Memastikan Kualitas dan Akuntabilitas
Proyek pembangunan pasar ini dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025. Sesuai kontrak bernomor 01/PPK-PASAR-DAK/DISPERINDAG/VII/2025, proyek dikerjakan oleh CV. Wirasena Mandiri selama 150 hari kalender, dimulai dari 11 Juli hingga 7 Desember 2025 mendatang.

Tidak hanya melibatkan Kejaksaan, proyek ini juga berada di bawah pengawasan CV. Rekayasa Geomatika Indonesia sebagai konsultan supervisi. Pengawasan ganda ini diharapkan mampu memastikan pekerjaan berjalan sesuai standar, tepat waktu, dan berkualitas tinggi, demi manfaat maksimal bagi masyarakat Simalungun.






