djeNews.co-TOBA
Satres Narkoba Polres Toba kembali memukul jaringan peredaran gelap narkotika. Dalam operasi yang digelar Sabtu dini hari (16/05/2026), pihak kepolisian berhasil menangkap seorang bandar sekaligus kurirnya di Kecamatan Balige, dan menyita ratusan butir pil ekstasi yang disembunyikan dengan cara yang sangat licik.
Operasi penangkapan bermula saat tim menerima informasi adanya transaksi mencurigakan. Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial H.K. (34) di pinggir jalan Desa Aek Bolon Jae. Dari penggeledahan, polisi menemukan 2 butir pil ekstasi, masing-masing berlogo Batman dan Superman, beserta timbangan elektrik dan HP.
Dari pengakuan H.K., petugas menelusuri ke lokasi kandang babi milik H.J.S. alias Adek (38) di Desa Aek Bolon Julu. Di sana, tim menemukan “gudang” barang haram tersebut yang disimpan dalam plastik.
Total barang bukti yang berhasil disita sangat mengejutkan, yakni 156 butir pil ekstasi berlogo Batman dan 85 butir berlogo Superman, sehingga total mencapai 243 butir. Selain itu, polisi juga mengamankan timbangan digital, plastik klip, dan botol kaca.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan sebuah dispenser merek Miako yang ternyata selama ini digunakan sebagai tempat persembunyian pil ekstasi sebelum dipindahkan ke kandang babi untuk menghindari kecurigaan.
Tidak berhenti di situ, tim terus memburu bandar utamanya. Sekitar pukul 05.30 WIB, H.J.S. alias Adek akhirnya berhasil ditangkap di rumah orang tuanya yang masih berada di wilayah yang sama.
Kasi Humas Polres Toba, Ipda Khairudin, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan kenal kompromi. “Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk memberantas kejahatan ini,” ujarnya.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toba untuk menjalani proses hukum. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk selalu menjauhi narkoba demi masa depan yang cerah.(CT)








