djeNews.co-TOBA
Keberadaan jaringan peredaran narkoba jalur Medan-Balige akhirnya terkuak. Satuan Reserse Narkoba Polres Toba berhasil meringkus seorang kurir muda di sebuah kamar kost, sekaligus menyita puluhan butir pil ekstasi yang siap diedarkan.
Aksi tangkap tangan dilakukan pada Sabtu (23/05/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Tandang Buhit, Kelurahan Pardede Onan, Kecamatan Balige. Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat dan hasil penyelidikan intensif, tim gabungan langsung mendatangi lokasi dan mengamankan tersangka berinisial M.M.S (23), warga setempat.
“Saat digeledah, petugas langsung menemukan barang bukti di kantong celana pelaku. Namun, pengakuan pelaku justru membongkar persediaan narkoba yang jauh lebih banyak,” ungkap Kasi Humas Polres Toba, Ipda Khairudin.
Setelah diinterogasi, tersangka akhirnya menunjukkan tempat persembunyian lainnya. Di dalam rak sepatu kamar kost tersebut, polisi kembali menemukan tumpukan pil ekstasi yang disimpan rapi.
Total, polisi berhasil mengamankan 40 butir pil ekstasi dengan rincian:
– 18 butir pil warna kuning bergambar Rolex
– 22 butir pil warna hijau-kuning bermerek Marvel
Selain barang haram tersebut, petugas juga turut menyita satu unit HP iPhone 11 warna merah, kotak kacamata, serta kemasan plastik klip yang digunakan untuk menyimpan narkotika.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa obat-obatan tersebut didatangkan dari luar daerah dan rencananya akan dijual kembali demi keuntungan pribadi.
Saat ini, M.M.S beserta seluruh barang bukti telah diamankan di markas Satres Narkoba Polres Toba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini kini diusut tuntas sesuai undang-undang narkotika yang berlaku.(CT)








