djeNews.co – Pematangsiantar
Hanya dalam hitungan jam, tim Satreskrim Polres Pemarangsiantar, Sumatera Utara, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menewaskan Rismaida Siahaan ( 53 ) , warga Jalan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar, Rabu ( 03/06/2026).
Tersangka Rifael Simanjuntak (20) berhasil diamankan petugas dari lokasi persembunyiannya di kamar Hotel Nadia di jalan Sisingamangaraja, kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar pada Kamis Pagi ( 04/06/2026) didampingi Kanit Jatanras Polres Pematangsiantar Ipda Revanto Barasa menyebutkan, sebelumnya Polres Pematangsiantar pada hari Rabu (03/06/2026) mendapat informasi bahwa adanya temu mayat di Jalan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar.
Usai melakukan olah TKP dan memintai keterangan sejumlah saki petugas kemudian langsung bergerak cepat guna melakukan penyelidikan. Tak menunggu waktu lama, hanya berselang beberapa jam setelah adanya laporan Tim opsnal mendapat informasi keberadaan pelaku yang berada di hotel Nadia.
“ Tim opsnal yang di pimpin langsung Kanit Jatanras Ipda Revanto Barasa langsung mengamankan pelaku berikut sejumlah barang bukti milik korban yang dibawa kabur oleh pelaku, ungkap Sandi.






